Foto: Dok. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pembiayaan impor 105.000 mobil pickup dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Impor tersebut dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan datang secara bertahap hingga akhir 2026.
Purbaya mengatakan pembiayaan Kopdes Merah Putih berasal dari pinjaman ke bank-bank BUMN (Himbara). Nantinya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertugas mencicil pinjaman sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun.
“Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sebesar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Meski demikian, Purbaya menekankan tidak ada tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan impor 105.000 mobil pickup dari India. Pasalnya sumber anggaran cicilan berasal dari Dana Desa.
“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengeluarkan aturan yang menetapkan 58,03% atau Rp 34,57 triliun alokasi Dana Desa untuk mendukung program Kopdes Merah Putih. Penggunaan itu secara rinci diarahkan pada pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan gerai.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak diundangkan 12 Februari 2026. Diketahui, total pagu Dana Desa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun.
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” tulis Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut.
Kemenkeu Alokasikan Rp 90 T buat Kopdes Merah Putih
Kemenkeu mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp 90 triliun pada kuartal I-2026. Hal itu demi merealisasikan target pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani mengatakan sampai saat ini sebanyak 24.000 entitas Kopdes Merah Putih telah berhasil didirikan. Dengan perkembangan tersebut, ia optimistis target penyelesaian 30.000 Kopdes Merah Putih akan terealisasi pada kuartal I-2026.
“Itu mempunyai nilai tambah yang nyata dalam waktu dekat dan bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Askolani dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah akan meneruskan pembangunan Kopdes Merah Putih hingga target 80.000 unit terbangun. “Nanti gelombang baru yang berikutnya mungkin Agustus-September akan ada puluhan ribu lagi dan seterusnya,” ucap Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/2).





