Bogor,REDAKSI17.COM – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Senin (24/11/2025) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan mencegah terjadinya kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Anggota Unit Lantas Polsek Ciampea turut membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, terutama pada jalur padat kendaraan. Petugas memberikan arahan kepada pengendara agar tetap tertib serta memperhatikan keselamatan selama berkendara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan setiap pagi ini merupakan protap rutin yang dijalankan oleh anggota Polsek Ciampea. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berangkat bekerja, sekolah, maupun melakukan aktivitas lainnya.
Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas secara langsung dinilai efektif dalam menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan yang terjadi pada jam rawan.
Selain itu, keberadaan petugas di lapangan juga memberi dampak positif bagi pengguna jalan, sehingga tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan terkendali. Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang dilakukan anggota kepolisian.
Pengaturan lalu lintas pada jam sibuk juga bertujuan meningkatkan disiplin para pengendara. Diharapkan seluruh pengguna jalan dapat mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas, masyarakat diminta segera melaporkannya. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 jika menemukan indikasi kriminalitas ataupun TPPO,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan sinergi bersama masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.



