Jakarta,REDAKSI17.COM – Prabowo Subianto berhasil memenangkan pendapat salam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia juga mendapatkan ucapan selamat dari berbagai pihak.
Bahkan, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh juga sudah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka yang digunakan mana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden lalu Wakil Presiden 2024.
Lalu, bagaimana respons capres yang digunakan diusung NasDem, Anies Baswedan, terkait hal tersebut?
Anies menegaskan sekali lagi kalau proses kemudian hasil sama-sama penting. Sebab, proses yang digunakan benar akan memberikan hasil yang dimaksud dimaksud benar pula serta jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.
“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang mana kita alami, kita saksikan lalu juga disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tiada berulang lagi,” kata Anies pada Markas Timnas AMIN, Jakarta, dikutip Sabtu (23/3/2024).
“Jadi ini bukan semata-mata hambatan protokol saja. Protokol tentang ucapan tak ucapan bukan di area area situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu dapat diperbaiki serta harapannya mutu nanti kita akan tambahan banyak baik,” lanjut eks gubernur DKI Jakarta itu.
Anies mengatakan, semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai urusan urusan politik mempunyai hak konstitusional lalu parpol juga miliki sikap yang dimaksud dimaksud harus dihormati.
“Jadi kami menghormati, menghargai juga Insya Allah kita terus sejalan dalam tempat dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang tambahan lanjut baik. Jadi dalam area aspek itu kita bersama-sama juga kita saling menghormati. Kita juga menghormati langkah yang mana mana diambil oleh semua partai-partai lain serta harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih banyak tinggi baik,” ujar Anies.
Pada hari ini, Anies-Muhaimin secara resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden kemudian Wakil Presiden Tahun 2024 ke MK. Gugatan itu telah lama lama diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden juga Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D lalu juga H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).
“Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang mana kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih lanjut tinggi baik. Harapannya dengan adanya proses pada MK sanggup jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Anies.