Home / Politik / Anies Respons Kasus SYL Berdampak ke AMIN di Pilpres: Kita Lihat Nanti

Anies Respons Kasus SYL Berdampak ke AMIN di Pilpres: Kita Lihat Nanti

Anies Respons Kasus SYL Berdampak ke AMIN di dalam Pilpres: Kita Lihat Nanti

Jakarta,REDAKSI17.COM – Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)  buka ucapan permasalahan kasus dugaan korupsi yang digunakan digunakan menjerat Menteri Pertanian sekaligus kader Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo ().

Pernyataan itu disampaikan Anies merespons pertanyaan awak media persoalan kasus Mentan mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024.

“Ya kita lihat nanti. Itu aja,” ujar Anies saat ditemui usai pertemuan dengan para purnawirawan TNI lalu Polri di dalam area Pendopo Anies di dalam dalam kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengaku pihaknya selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang digunakan digunakan baik. Ia pun menyinggung perihal Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu kota yang tersebut dimaksud dibentuknya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Bahkan, ketika tugas pada DKI Jakarta membentuk KPK ibu kota untuk melakukan pencegahan. Jadi komitmen pada tata kelola yang dimaksud mana baik itu bukan rencana tapi sudah dikerjakan lalu insya Allah terus dipertahankan,” jelas Anies.

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin lembaga antirasuah kembali kuat. Adapun pernyataan senada pernah diutarakan Anies dalam acara dalam Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.

“Kami ingin KPK mampu kuat kembali. Kami ingin agar penegakan hukum itu berjalan dengan baik. Tanpa ada pembedaan latar belakang, unsur, tapi tegak untuk semuanya,” sambung dia.

Sebelumnya Anies cuma tersenyum ketika ditanya mengenai kasus Syahrul. Ia tersenyum lebar lalu juga bergegas masuk ke mobil usai menjadi pembicara dalam acara BRIN, Jakarta Selatan, Kamis (5/10) lalu.

Syahrul terjerat kasus korupsi dalam Kementerian Pertanian. KPK disebut sudah pernah menetapkannya sebagai tersangka. Syahrul sempat hilang kontak setelah kunjungan kerja dalam Eropa.

Syahrul juga sudah menerbitkan pengumuman merespons proses penegakan hukum dalam KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar dapat fokus menghadapi proses hukum.

Adapun lembaga antirasuah menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi kemudian pencucian uang dalam proses hukum pada tempat Kementan RI.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah dilaksanakan menggeledah rumah dinas menteri Syahrul pada Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat lalu Kantor Kementan di area area Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan beberapa barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman Syahrul dalam Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

Teranyar, KPK mencegah Syahrul beserta istri kemudian anaknya bepergian ke luar negeri selama enam bulan atau hingga April 2024. Terdapat sembilan orang yang dimaksud dicegah.

Mereka terdiri dari tersangka dan juga juga pihak terkait lainnya. Adapun enam orang lain sisanya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; Direktur Alat lalu Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; lalu Kepala Biro Organisasi juga Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Selanjutnya Direktur Pupuk serta Pestisida Kementan Tommy Nugraha; Kepala Biro Umum kemudian Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi; serta Pelajar/Mahasiswa A Tenri Bilang Radisyah Melati.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *