Home / Daerah / Anugerah Kebudayaan DIY 2025: Penjaga Tradisi, Penggerak Inovasi

Anugerah Kebudayaan DIY 2025: Penjaga Tradisi, Penggerak Inovasi

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan kebudayaan melalui penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (01/12). Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pelaku budaya yang memiliki kontribusi signifikan dalam merawat, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan DIY.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan arahan Gubernur DIY menyampaikan pemberian anugerah ini bukan semata seremoni, melainkan wujud komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan, khususnya pada aspek kebudayaan. “Para pelaku budaya adalah penjaga harmoni kehidupan sebagaimana falsafah Memayu Hayuning Bawana. Kebudayaan merupakan cara kita merawat hubungan manusia, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

Sri Paduka menegaskan budaya bukan hanya warisan masa lampau, tetapi juga kompas moral yang meneguhkan jati diri di tengah laju perubahan global. Digitalisasi, urbanisasi, hingga meningkatnya mobilitas sosial menuntut adaptasi ekosistem budaya tanpa meninggalkan akar nilai yang menjadi identitas DIY.

Saat ini DIY menghadapi sejumlah tantangan kebudayaan, mulai dari pelestarian cagar budaya di tengah dinamika pembangunan, regenerasi pelaku budaya, hingga kebutuhan pengembangan seni tradisi maupun kontemporer di era digital. Pelestarian budaya, menurut Sri Paduka, tidak hanya menjaga benda atau bangunan, tetapi juga memelihara memori, narasi, serta rasa memiliki masyarakat terhadap sejarahnya.

Dalam konteks itulah para penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 dinilai memiliki kontribusi penting. Mereka bukan hanya pewaris tradisi, tetapi juga inovator yang menghadirkan jawaban atas kebutuhan zaman. Para maestro tari menjaga ketepatan gerak dan rasa; para perupa menghadirkan spirit Yogyakarta di panggung nasional maupun global; para pelestari jamu dan rias manten merawat kearifan lokal; sementara pegiat arsip budaya memastikan memori kolektif tetap lestari.

Tak ketinggalan, kreator muda seni media berperan sebagai jembatan antara tradisi Yogyakarta dan bahasa digital generasi baru. Kiprah mereka menegaskan bahwa keberlanjutan budaya tidak lahir dari bangunan megah, tetapi dari manusia-komunitas, pengrajin, seniman, pemikir, hingga generasi muda yang berani mengeksplorasi bentuk-bentuk baru.

“Pemda DIY menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025. Semoga penghargaan ini menjadi penguat untuk terus berkarya serta menginspirasi generasi muda dalam memajukan kebudayaan Yogyakarta dengan bahasa zaman mereka,” tutur Sri Paduka.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, melaporkan tahun 2025 merupakan tahun kedua implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Regulasi tersebut membawa pembaruan signifikan terhadap mekanisme dan kategorisasi anugerah.

Menurut Dian, terdapat tiga perubahan utama dalam penyelenggaraan anugerah tahun ini. Pertama, penyederhanaan dan penguatan nomenklatur dari Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY menjadi Anugerah Kebudayaan DIY sebagai penegasan secara kelembagaan. Kedua, mekanisme penjaringan calon penerima dilakukan lebih terbuka, melibatkan lintas OPD serta beragam komunitas budaya sebagai promotor. Ketiga, pembaruan kategorisasi penghargaan yang kini membedakan kelompok Mpu/Maestro, Pelaku dan Pelestari, serta Pelopor, Pembaharu, dan Kreator.

Jenis penghargaan yang diberikan terdiri dari Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, Anugerah Maha Bakti Budaya, Adikara Cipta Budaya, serta Upakarya Budaya. Penghargaan ini mencakup spektrum multisektor, mulai dari bidang seni, arsitektur, kesehatan, industri kreatif, keamanan, lingkungan, pendidikan, media, hingga UMKM.

“Anugerah Kebudayaan ini memegang peran penting dalam pemajuan kebudayaan. Negara hadir memberikan pengakuan, dan para pelaku budaya mendapatkan ruang untuk terus berkarya. Merekalah penjaga identitas budaya sekaligus perawat nilai-nilai kebudayaan. Anugerah ini menjadi bentuk penghormatan dan dukungan negara terhadap peran mereka,” jelas Dian.

Anugerah Kebudayaan DIY 2025 menegaskan kebudayaan adalah napas keberlanjutan DIY. Para penerima penghargaan menjadi contoh bahwa tradisi dan inovasi dapat berjalan seiring, menjaga warisan sekaligus mencipta masa depan. Pemda DIY berharap semakin banyak pelaku budaya yang terfasilitasi dan semakin kuat ekosistem kebudayaan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 yaitu: I Made Bandem, GKBRAA Paku Alam, Suyata, Sutrisno, Tuwuh Hartoyo, Sumaryono, Jumaldi Alfi, Sapridal Banua, Supana, Warung Arsip, TO Suprapto, Wregas Bhanuteja, Wardhani Kusumaningris, Komunitas Kandang Kebo, Suparno, Misbach Tamrin, Didik Rubiyanto, Sosro Warsito, Paguyuban Remeng Mangunjoyo (Wayang Beber), Listiani Sintawati, Mochamad Djohansyah, Sugiharto, Festival Film Pelajar Jogja, Harian Kedaulatan Rakyat, Siswa Among Beksa, Perkumpulan Kesenian Krida Beksa Wirama, Djoko Waluyo, dan Whani Hari Dharmawan.

Sutradara film Wregas Bhanuteja, salah satu penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia mengungkapkan sebagian besar karyanya berlatar dan terinspirasi oleh cerita-cerita lokal serta para aktor dari DIY.

“Anugerah ini memberikan semangat dan energi besar bagi para pelaku seni untuk terus berkarya dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem seni DIY di berbagai disiplin dan bidang. Semoga kisah-kisah tentang DIY dapat terus disuarakan kepada Indonesia dan dunia,” pungkas Wregas.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *