Home / Pendidikan / Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?

Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?

Apa yang mana Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
Jakarta,REDAKSI17.COM – Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai pusat pemerintahan juga perekonomian Indonesia tentunya menyimpan berbagai persoalan. Begitu juga terkait dengan pendidikan. Salah satu hal yang tersebut tidaklah dapat dilepaskan dari permasalahan institusi belajar di tempat DKI Jakarta adalah terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permasalahan PPDB yang mana terjadi pada daerah-daerah lain seperti daya tampung, pemetaan wilayah zonasi, hunian vertikal, perpindahan penduduk, hingga verifikasi jalur prestasi, menjadi lebih banyak kompleks di tempat DKI Jakarta. Sebab kota ini telah dilakukan menjadi tempat bertemu dan juga ruang perpindahan jutaan orang dari berbagai daerah.

Di balik kompleksitas persoalan PPDB DKI Jakarta, pelaksanaan tahun 2023/2024 yang digunakan telah dilakukan selesai dilaksanakan pada 11 Juli 2023 lalu dapat dinilai berjalan dengan lancar meskipun masih ada beberapa kecil aduan dari masyarakat. Lantas apa yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka perbaikan kualitas pelaksanaan PPDB tersebut?

Horale, Subkoordinator Peserta Didik lalu Pembangunan Karakter Bidang SMP and SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menyampaikan beberapa hal yang tersebut dikerjakan sehingga pelaksanaan PPDB pada tahun 2023 berjalan dengan lancar. Pertama, pelibatan dan juga kolaborasi dari berbagai pihak juga unsur penduduk dalam proses penyusunan petunjuk teknis PPDB.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sejak awal sudah melakukan pemetaan dan juga analisis jumlah keseluruhan siswa yang tersebut akan masuk sekolah, kemudian dibandingkan dengan kuota yang digunakan ada. Khusus untuk jalur zonasi, kami melibatkan para RT, RW, Keluarahan, Kecamatan kemudian Dinas terkait pemetaan zona prioritas 1, 2 serta 3 dari masing-masing daerah, hingga menentukan batas wilayah untuk seleksi zonasi. Jadi tidak ada hanya sekali mengambil data dari peta saja. Hal ini untuk meminimalisir menentang dan juga permasalahan terkait zonasi, dikarenakan sejak awal kita sudah berkolaborasi dengan unsur publik juga dinas terkait lainnya” ujar Horale.

Horale menambahkan, kerjasama erat antar lembaga serta unsur rakyat menjadi kunci dari kesuksesan penyelenggaraan PPDB. Seperti halnya keterlibatan Dinas Dukcapil terkait Kependudukan dan juga Dinas Sosial terkait rekomendasi untuk jalur afirmasi. Menurut Horale, pihaknya tidaklah lagi menerima rekomendasi dari RT atau RW saja, melainkan harus melalui level Dinas Sosial untuk mengeluarkan rekomendasi. Selain itu melibatkan Dinas Cipta Karya juga Tata Ruang dalam terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id dalam pembentukan peta Zonasi yang mana dapat diakses oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Syarif, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 3 Jakarta. Syarif menyebutkan pihak sekolah bersama unsur warga sekitar sekolah sudah ikut serta sejak awal dalam pemetaan peserta didik.  Unsur warga hal tersebut diminta untuk langsung turun ke lapangan dalam rangka membantu verifikasi serta validasi data yang mana ada. Sehingga kolaborasi menjadi salah satu kunci pelaksanaan PPDB yang berkualitas.

Yang kedua, lanjut Horale, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim “Sidanira” (Sistem Data serta Nilai Rapor). Tim ini bertugas melakukan verifikasi. Dalam proses verifikasinya, tim Sidanira juga bekerjasama dengan Induk Organisasi keolahragaan serta induk Organisasi terkait lainnya dalam hal keabsahan sertifikat yang tersebut diajukan masyarakat.

“Pemerintah DKI Jakarta telah terjadi melakukan sosialisasi ke publik terkait kriteria mana-mana sertifikat yang dimaksud diakui, lalu mana yang digunakan tidak ada diakui. Dalam penyelenggaraan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverfikasi, melakukan analisa serta memutuskan mana-mana sertifikat serta prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan juga pemangku kepentingan lain,” terang Horale.

Selanjutnya, yang mana menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Jakarta adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA kemudian SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang mana diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.

Siswa yang lolos akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.

Horale menyampaikan, pemerintah DKI Jakarta turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang dimaksud sudah pernah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG serta Nilai Ujian Nasional dengan terlebih dahulu dijalankan penilaian oleh tim penilai.

“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah yang diharapkan bisa saja merata,” terang Horale.

Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan informasi dan juga aduan di area media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko serta call center yang dimaksud sanggup diakses oleh masyarakat.

Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring serta evaluasi harian yang mana dilakukan. Setiap pagi dan juga sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi kemudian eskalasi masalah-masalah yang dimaksud terjadi, sehingga mampu segera dicarikan solusi sehingga rakyat sanggup terlayani dengan lebih besar baik.

“Monitoring dan juga evaluasi ini dijalani selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.

Sri melanjutkan, sosialisasi juga telah lama dikerjakan secara masif melalui kanal-kanal yang mana dimiliki Pemda DKI Jakarta. Kemudian sistem online yang digunakan sudah terintegrasi antar Dinas lalu Lembaga juga memudahkan penduduk serta pihak sekolah untuk melakukan PPDB sesuai dengan aturan yang mana berlaku.

Sementara, salah seseorang Orang tua murid dalam SMAN 3 Jakarta, Tinneke memberi pandangan terkait pelaksanaan PPDB di area DKI Jakarta. Menurutnya, meskipun masih ada yang digunakan perlu diperbaiki, secara umum penyelenggaraan PPDB telah dilakukan diimplementasikan transparan serta sesuai dengan aturan. Ia menambahkan terkait sosialisasi telah lama dikerjakan dengan baik. Tinneke juga merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua mengakses sistem online.

“Kami sudah diberikan sosialisasi saat anak masih berada di dalam jenjang sekolah sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih lanjut memahami aturan-aturan yang berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait sistem onlinenya, bahkan ada posko-posko di dalam sekolah”, pungkasnya.

PPDB dengan jalur Zonasi mengupayakan Guru-guru terus belajar

PPDB dengan jalur zonasi bertujuan untuk menegaskan setiap anak dari berbagai latar belakang yang digunakan berada dalam zona/ wilayah/ area yang digunakan sudah ditentukan Pemerintah Daerah berdasarkan formula dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 mendapatkan hak yang mana identik dalam mengakses layanan institusi belajar khususnya dalam sekolah negeri.

Kebijakan PPDB Zonasi atau kedekatan antara jarak rumah peserta didik dengan sekolah ini menggambarkan keberpihakan juga komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik diskriminasi layanan sekolah dalam sekolah negeri khususnya bagi calon peserta didik dengan latar belakang keluarga kegiatan ekonomi rendah. Tujuan yang dimaksud ingin dicapai dengan adanya jalur zonasi adalah penghapusan stigma negatif tentang layanan sekolah berkualitas yang tersebut cuma terpusat pada “sekolah favorit” saja.

Sejalan dengan hal tersebut, juga terjadi pembagian merata kualitas siswa. Diharapkan tidak ada lagi terjadi kastanisasi dimana siswa-siswa dengan indek nilai tinggi, berkumpul semata-mata pada satu sekolah saja. Hal yang menjadi input siswa lebih banyak beragam, sehingga perlahan, kesetaraan kualitas institusi belajar dapat terwujud.

Rita Hastuti, Kepala SMA 3 Jakarta menyampaikan dengan input siswa yang digunakan menjadi lebih lanjut heterogen, memantik guru-guru untuk terus belajar, juga mengembangkan kemampuan, sehingga sanggup lebih banyak siap dengan keberagaman murid. Menurutnya, dengan kesetaraan kualitas murid, sangat memungkinkan sekolah-sekolah yang digunakan selama ini tak miliki prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik,  kemudian bisa saja berprestasi.

“Kita berharap terjadi proses kompetisi yang sehat antar sekolah, juga terjadi proses pembelajaran kemudian peningkatan kualitas dalam internal sekolah tersebut,” ungkap Rita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *