Kepala Divisi Hukum Kontras, Andri Yunus meluruskan narasi yang beredar di tempat media sosial tentang sebuah mobil pick-up disebut hendak menerobos barikade aparat kepolisian.
“Banyak beredar pada media sosial seolah-olah mau menabrak barikade. Faktanya yang mana kami dapat hendak mengantar makanan,” kata Andri Yunus di dalam Kawasan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).
Andri menjelaskan, saat itu warga memang tengah melakukan aksi demonstrasi tentang lahan plasma yang dijanjikan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP). Namun antara warga dengan pihak perusahaan menghadapi deadlock.
Pihak warga lainnya, saat itu ingin menyuplai logistik merupakan makanan terhadap para massa aksi. Namun dalam tengah perjalanan mobil yang malah ditembaki oleh pihak kepolisian yang digunakan saat itu memang sudah bersiap menembakan gas air mata.
“Pada saat hendak mengantar, dalam tengah jalan mobil yang disebut di dalam tembak. Karena saat maju, posisi pengamanan itu sudah dalam posisi bersiap untuk penembakan gas air mata. Jarak sekitar 30 meter, kemudian polisi menembakan gas air mata itu tepat ke mobil, bahkan masuk ke dalam mobil pick up,” jelas Andri.
Andri sangat menyayangkan sikap aparat yang dinilai repsesif terhadap warga sipil. Seharusnya, lanjut Andri, dengan kewenangannya sebagai penegak hukum, pihak kepolisian sanggup terlebih dahulu menyetop laju mobil untuk menanyakan maksud serta tujuan mereka.
“Seharusnya polisi stop dulu, tanya maksud dan juga tujuannya mau kemana. Namun yang terjadi justru langsung ditembak gas air mata,” tutu Andri.
Bentrokan
Diberitakan sebelumnya bentrok antara warga serta aparat pecah pada 7 Oktober lalu. Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan juga kawasan hutan di dalam luar hak guna perniagaan (HGU).
Aksi itu sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat kemudian satu orang tewas.
Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang digunakan diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Namun, kekinian 20 warga itu telah terjadi dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada 8 Oktober. Sugianto mengatakan pembebasan yang dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.
Red