Home / Kriminal / ART di Surabaya Curi Tas Berisi Uang Asing, Tertangkap Saat Kabur ke Trenggalek

ART di Surabaya Curi Tas Berisi Uang Asing, Tertangkap Saat Kabur ke Trenggalek

ART pada Surabaya Curi Tas Berisi Uang Asing, Tertangkap Saat Kabur ke Trenggalek
Surabaya,REDAKSI17.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) RY (39) warga Jalan Trenggalek diduga telah dilakukan mencuri uang milik majikannya di area Perumahan ITS.

Kasus yang disebut terbongkar saat majikannya kehilangan tas yang mana berisikan uang rupiah asing, seperti yen Jepang, riyal Arab Saudi, ringgit Malaysia dan juga dollar Taiwan.

Korban sempat curiga terhadap pelaku. Namun saat ditanya, pelaku mengelak telah lama mengambilnya. Keesokan harinya, pelaku menghilang diduga telah dilakukan melarikan diri.

Sang majikan kemudian melaporkan kejadian yang disebut ke Polsek Sukolilo. Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak mencari pelaku.

Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk melacak keberadaan RY. Ternyata, pelaku dalam pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan bus.

“Pelaku kami tangkap setelah berkordinasi dengan Polres Tenggalek untuk menangkap pelaku yang digunakan lari menggunakan bus,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara dikutip dari Ketik.co.id–media partner Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Setelah dijalankan pendalaman, pelaku mengakui sudah mengambil barang milik majikannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil barang-barang yang disebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” kata Patera.

Kepada polisi, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk pengobatan suaimanya yang dimaksud sedang sakit.

Saat ini pelaku tengah mendekam di area tahanan Polsek Sukolilo. Polisi mengamankannya beserta barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah senilai Rp2.410.000 serta beberapa mata uang asing, perhiasan emas berbentuk cincin juga anting, serta bukti transfer saat tersangka mengirimkan uang hasil curian.

Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *