Jakarta,REDAKSI17.COM – Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan larangan visa bagi pemukim ekstremis Israel yang dimaksud melakukan kekerasan terhadap warga Palestina. Ketentuan hal hal itu akan berlaku dalam beberapa minggu ke depan.
Mengutip The Guardian, Sabtu (2/12/2023), individu pejabat senior Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemerintahan Biden juga telah terjadi diimplementasikan menginformasikan kepada para pemukim ekstremis Israel yang mana terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di area tempat kawasan Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, dalam pertemuannya dengan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dan juga juga kabinet perangnya sudah memberi tahu mereka itu bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan sendiri terhadap sebagian individu yang digunakan hal tersebut tiada ada disebutkan jumlahnya.
Seperti diketahui, kawasan Tepi Barat yang yang disebut merupakan salah satu wilayah di area tempat mana warga Palestina menginginkan kemerdekaan, telah dilakukan dijalankan mengalami lonjakan kekerasan dalam beberapa bulan terakhir pada tengah perluasan permukiman Yahudi kemudian kebuntuan selama hampir satu dekade dalam upaya perdamaian yang digunakan mana disponsori AS.
Kekerasan yang mana dimaksud mencapai puncak tertinggi dalam 15 tahun terakhir itu merupakan serangan yang mana dikerjakan bertubi-tubi oleh Israel. Serangan hal itu meluncur ke dalam perang baru pada area Gaza sebagai respon terhadap kelompok militan Palestina Hamas pada tanggal 7 Oktober lalu.
|
Juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy tidaklah ada memberikan komentar apapun. Namun Ia mengatakan bahwa Israel dengan tegas mengutuk setiap tindakan main hakim sendiri atau hooliganisme yang dimaksud yang diimplementasikan oleh semua pihak.
Amerika Serikat sudah pernah berulang kali menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan dalam area kawasan Tepi Barat, lalu menegaskan bahwa tindakan yang tersebut harus dihentikan.
Joe Biden, dalam sebuah artikel opini pada tempat Washington Post pada 18 November mengancam akan mengambil tindakan terhadap para pelaku.
“Saya telah lama diimplementasikan menegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina dalam Tepi Barat harus dihentikan serta dia yang mana hal tersebut melakukan kekerasan yang dimaksud harus bertanggung jawab. Amerika Serikat siap untuk mengambil langkah-langkah kami sendiri, termasuk mengeluarkan larangan visa terhadap ekstremis yang digunakan hal itu menyerang warga sipil pada Tepi Barat,” tulis presiden AS.
Sementara itu, pejabat Departemen Luar Negeri AS yang mana dimaksud enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa Washington ingin Israel mengadili para pelaku namun belum terlihat realisasinya. Namun, aturan yang bisa saja semata jadi akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Sebagai informasi, menurut data PBB, serangan pemukim setiap hari meningkat tambahan tinggi dari dua kali lipat, sejak Hamas, yang mana digunakan menempati pada daerah pesisir Gaza pada barat daya, menewaskan 1.200 warga Israel serta menyandera sekitar 240 orang. Sejak saat itu, Israel melakukan pengeboman serta juga menginvasi Gaza, menewaskan lebih besar lanjut dari 15.000 orang.