Home / Ekobis / Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara Ini

Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara Ini

Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara Ini

Jakarta,REDAKSI17.COM   – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan juga juga Pengaturan Impor, yang tersebut hal tersebut telah terjadi terjadi diubah ke Permendag No 3/2024 menuai protes. Kali ini, kritik berasal dari pengusaha tepung terigu dalam area dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus (Franky) Welirang mengatakan, Permendag itu mampu mengancam pasokan tepung terigu di area tempat dalam negeri. Bahkan, sanggup menyebabkan pasokan anjlok sampai 50%.

Kok bisa?

Franky menuturkan, Permendag No 36/2023 menetapkan, impor Premiks Fortifikan yang tersebut digunakan semula cuma dengan LS (Laporan Surveyor), sekarang ini menjadi harus dengan Persetujuan Impor (PI) juga LS.

Ketentuan baru itu, ujarnya, mengganggu penyediaan Premiks Fortifikan yang digunakan dimaksud dibutuhkan untuk memproduksi tepung terigu. Dalam hal ini, premiks fortifikan yang digunakan dibutuhkan industri tepung terigu di dalam tempat dalam negeri adalah zat gizi mikro seperti zat besi (Fe), zink (Zn), asam folat, vitamin B1 dan juga juga vitamin B2.

Di sisi lain, sesuai aturan, produksi tepung terigu harus dengan fortifikasi, atau penambahan vitamin juga zat mineral. Sebagaimana ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) tepung terigu yang tersebut mana diberlakukan secara wajib lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 1/2021 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib. Produksi tepung terigu (HS 1101.00.11 juga Ex. 1101.00.19) wajib memenuhi SNI 3751:2018.

“Kami tak mungkin memasarkan tepung terigu ke masyarakat tanpa adanya Premiks Fortifikasi. Karena itu adalah aturan wajib pemenuhan hak-hak konsumen yang digunakan tiada boleh kami langgar. Kami industri tepung terigu nasional yang digunakan yang taat konstitusi,” kata Franky dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/4/2024).

Sementara, ungkapnya, ketersediaan premiks fortifikan dari setiap anggota kami industri terigu nasional ketersediaanya cukup untuk bulan April 2024 sampai dengan bulan Juni 2024.

“Jika belum ada solusi pengadaan Premiks Fortifikan sampai dengan bulan April ini, hampir dapat dipastikan pasokan tepung terigu nasional akan berkurang tambahan tinggi dari 50%,” sebut Franky.

“Dan pasti berpotensi berdampak kepada kelangkaan tepung terigu, bahkan kenaikan tarif tepung terigu dalam pasar. Kasihan rakyat kita,” tukasnya lagi.

Tak semata-mata itu.

Menurut Franky, saat ini ada jutaan UKM yang mana yang bergerak dalam tempat bidang bidang bisnis makanan berbasis tepung terigu.

“Akibat aturan baru terkait impor Premiks Fortifikan ini, sungguh akan mengganggu rantai pasok tepung terigu secara nasional, bahkan sektor usaha UKM,” cetusnya.

“Yang pasti, akan semakin sulit dikarenakan prosedur administrasi makin panjang kemudian butuh waktu lama sanggup cuma sampai berbulan-bulan. Sementara produksi tepung terigu harus jalan terus. Kami tak ada mungkin memasarkan tepung terigu ke rakyat tanpa adanya Premiks Fortifikasi,” ujarnya.

Franky mengaku, pihaknya sudah berkirim surat kepada Pemerintah melalui berbagai instansi terkait sejak bulan Maret lalu. Bahkan surat pertama Aptindo langsung ditujukan kepada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Surat itu memohon agar pemerintah segera meninjau ulang aturan Permendag 36/2023 tentang pengadaan Premiks Fortifikan.

“Pemerintah harus serta perlu segera membuatkan aturan baru atau pengecualian khusus terkait impor Premiks Fortifikan untuk tepung terigu, oleh sebab itu stok sudah sangat menipis. Bahkan ada yang digunakan sudah habis bulan April ini,” katanya.

“Jangan sampai Pemerintah melanggar sendiri aturan yang tersebut digunakan dibuatnya, yakni Aturan Wajib Fortifikasi SNI,” tambah Franky.

Tanggapan Kemendag

Saat dikonfirmasi, Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistyo mengatakan, sudah pernah terjadi menerima surat dari Aptindo. Terkait menipisnya ketersediaan premiks fortifikan untuk industri terigu nasional imbas Permendag No 36/2023.

“Iya, kemarin kami telah terjadi lama menerima surat dari asosiasi yang digunakan mengusulkan untuk dikeluarkan dari lartas (artinya menjadi barang bebas) untuk HS Code 2106.90.73 Fortificant Premixes – Bahan Penolong Tepung Terigu,” kata Arif saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Rabu (17/4/2024).

Pada prinsipnya, kata Arif, pihaknya setuju atas usulan yang juga akan menindaklanjutinya.

“Nanti kami masukkan dalam revisi Permendag 36/2023. Saat ini kami sedang menyusun revisi Permendag 36/2023,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang dimaksud itu dilaksanakan pada Selasa (16/4/2024), diputuskan untuk mengevaluasi aturan impor dalam Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan juga juga Pengaturan Impor sebagaimana telah dilakukan dijalani diubah dengan Permendag No 3/2024.

Menurutnya, ada tiga poin yang digunakan akan dilaksanakan pada revisi Permendag 36/2023.

Poin pertama, terkait impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedua mengenai impor ⁠barang pribadi penumpang, kemudian poin ketiga tentang evaluasi aturan pembatasan impor barang (lartas) yang digunakan yang disebut mempersyaratkan rekomendasi/pertimbangan teknis dari Kementerian lalu Lembaga.

“Untuk premiks fortifikan masuk pada poin ketiga,” kata Arif.

Ketersediaan Premiks Fortifikan

Berdasarkan data yang dimaksud dihimpun Aptindo per 25 Maret 2024, ada beberapa perusahaan terigu nasional yang dimaksud dimaksud terancam mengalami kelangkaan stok Premiks Fortifikan. Ia menyebutkan, ada PT ISM Tbk, divisi Bogasari yang dimaksud yang disebut diperkirakan ketersediaannya cuma sampai bulan April 2024 ini.

Kemudian, ada PT Sriboga Flour Mills, Carestar Group, Wilmar Group, PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Golden Gran Mills yang digunakan diperkirakan ketersediaannya hanya sekali sekali sampai bulan Mei 2024 mendatang.

Peta pabrik terigu nasional. (Dok. Aptindo)Foto: Peta pabrik terigu nasional. (Dok. Aptindo)
Peta pabrik terigu nasional. (Dok. Aptindo)

Berikut data stok premiks fortifikan perusahaan terigu nasional berdasarkan data Aptindo:

1. PT ISM Tbk, divisi Bogasari perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai April 2024

2. PT Sriboga Flour Mills perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Mei 2024

3. Carestar Group (4 pabrik) perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Mei 2024

4. Wilmar Group (4 pabrik) perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Mei 2024

5. PT Eastern Pearl Flour Mills perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Mei 2024

6. PT Golden Gran Mills perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Mei 2024

7. PT Bungasari Flour Mills perkiraan ketersediaan Premiks Fortifikan sampai Juni 2024.

Perlu diketahui, produksi industri terigu nasional tahun 2023 sekitar 6,8 jt metrik ton tepung terigu atau setara dengan 8,7 jt metrik ton gandum. Ini sebanding dengan kebutuhan tepung terigu di tempat area kisaran 550 ribu – 600 ribu metrik ton per bulannya untuk diolah menjadi berbagai jenis makanan. Sementara itu, kebutuhan akan Premiks Fortifikan (HS 2106.90.73) ada sekitar 1.500-1.800 metrik ton per tahun.

Mengutip situs resmi Aptindo, ada 15 perusahaan tepung terigu yang dimaksud jadi anggota Aptindo. Sementara itu, ada 30 pabrik tepung terigu dalam dalam negeri, sebanyak 8 unit diantaranya milik perusahaan bukan anggota Aptindo.

“Sebagai catatan, kapasitas produksi seluruh anggota Aptindo sebanding dengan sekitar 95 persen kebutuhan tepung terigu nasional,” pungkas Franky.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *