Home / Ekobis / Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal, Mendag Zulhas Bongkar Alasannya

Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal, Mendag Zulhas Bongkar Alasannya

Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal, Mendag Zulhas Bongkar Alasannya

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mewajibkan rumah potong hewan unggas (RPHU) wajib mempunyai sertifikat halal untuk pemasaran ayam potong. Kebijakan ini mulai berlaku pada Oktober 2024.

“Oktober itu harus mulai halal, sertifikat halal, kalau makanan harus sehat, higienis. Itu semua nanti Oktober mulai lebih lanjut lanjut tegas kalau ada yang tersebut dimaksud tidak, tentu akan ditertibkan,” ungkap Zulhas saat mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/5/2024).

Sertifikat halal ini menurut Zulhas penting untuk menegaskan keamanan hingga kesehatan dari ayam yang tersebut hal tersebut dijual baik dalam ritel maupun pasar.

“Itu kan bagian dari lembaga lain. Tapi kita PKTN Kemendag akan melihat dikarenakan kita pada Kemendag itu ada perlindungan konsumen, kita tiada ada ingin konsumen itu dirugikan yang mana dimaksud paling penting mulai dari sertifikat, jaminan, SNI, izin edar, total timbangan, ukuran liter itu kita harus dilindungi, ukuran liter itu harus benar, timbangannya harus benar, gas harus benar ukurannya. Jangan sampai merugikan konsumen,” tuturnya.

Pedagang melayani pembeli daging ayam pada pasar Kebayoran lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Harga daging ayam dalam pasaran terus merangkak naik walau belum memasuki bulan Ramadan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)Foto: Ilustrasi Daging Ayam (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pedagang melayani pembeli daging ayam di dalam tempat pasar Kebayoran lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Harga daging ayam dalam area pasaran terus merangkak naik padahal belum memasuki bulan Ramadan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Sebelumnya, saat mengunjungi RPHU Rawa Kepiting, Jatinegara, Jakarta, Sabtu (4/5/2024), Zulhas mengungkapkan kebijakan ayam potong wajib bersertifikat halal mulai diberlakukan Oktober 2024.

“Oktober sudah bukan ada dapat ditawar lagi nanti gimana cuma kan bisa jadi jadi kalau dia potong-potong kecil kan sanggup jadi bareng-bareng sanggup bersama-sama jadi semacam satu kelompok untuk dapat sertifikat halal,” ungkap Zulhas

“Karena kan apalagi ayam-ayam kan makanan hari-hari harus betul-betul dijamin halal, higienis, sehat dikarenakan itu kan yang dimaksud mana memakan kan semuanya serta itu semua tiap hari anak-anak, cucu-cucu, anak orang tua semua kita jadi betul-betul harus dilindungi hak konsumen,” imbuhnya.

Menurut Zulhas, RPHU harus siap untuk memenuhi kewajiban ini agar hak-hak konsumen mendapatkan item yang mana aman serta halal terpenuhi.

“Kan kita ingin lebih lanjut banyak baik. Kalau dulu kan ayam sakit aja kita potong, kita makan sekarang nggak boleh jadi secara bertahap sesuai perkembangan ekonomi, institusi belajar makaanan harus higienis, lingkungan harus bagus,” jelasnya.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *