Yogayakarta,REDAKSI17.COM – Babinsa Kelurahan Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serda Distanta, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Aiptu Sumaryanto melaksanakan pengamanan dan pemantauan di lokasi pemeriksaan sengketa tanah dan ruko oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta di Jalan Kapten Piere Tendean No.18, Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (01/05/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait sengketa tanah dan ruko antara Ibu Lili Suwandari dan Bapak Eko Purnomo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Wirobrajan, Babinsa Kelurahan Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan, dan Kasi Trantib Kemantren Wirobrajan.
Serda Distanta menyampaikan bahwa, kehadirannya di lokasi ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan agar kondusif.
“Kami juga menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan baik, agar dapat segera terselesaikan,” harapnya.