Sleman,REDAKSI17.COM – Sertu Dawamiyanto Babinsa Koramil 17/Gamping Jajaran Kodim 0732/Sleman menghadiri Deklarasi pengembangan Desa Ramah Anak yang diselenggarakan di Kalurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Sabtu (6/1/2024).
Deklarasi desa ramah anak ini adalah inisiatif desa untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak secara terencana dan bertanggung-jawab. Prinsip utamanya adalah non-diskriminasi, hak hidup, dan penghargaan terhadap anak.
Deklarasi ini juga sebagai wujud keseriusan Desa dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tekanan, baik fisik maupun psikis, terhadap anak-anak. Sehingga diharapkan keseluruhan lingkungan dapat bersama-sama menciptakan suasana yang humanis dan harmonis.