
Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan BUMD di daerah.
“Kemendagri hari ini sudah membentuk Ditjen BUMD agar pengawasannya bisa lebih ditingkatkan,” ujar Bahtra saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (22/01/2026).
Menurut Bahtra, selama ini pengawasan terhadap BUMD belum berjalan optimal karena belum adanya unit yang secara khusus menangani BUMD. Dengan hadirnya Ditjen BUMD, pengawasan diharapkan menjadi lebih fokus, kuat, dan terarah.
“Selama ini pengawasan belum maksimal. Dengan adanya Dirjen khusus BUMD, pengawasan tentu akan jauh lebih kuat,” tegasnya.
Ia juga menilai keberadaan Ditjen BUMD akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Struktur kelembagaan yang lebih jelas diyakini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BUMD di daerah.
“Dengan struktur yang jelas, koordinasi dengan daerah bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, penguatan pengawasan dan pembinaan tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kinerja BUMD secara nasional. Ia optimistis BUMD dapat tumbuh lebih sehat dan profesional dengan sistem pembinaan yang kuat.
“Ini akan menjadi akselerasi agar BUMD di seluruh daerah bisa bekerja lebih maksimal,” ucapnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Bahtra, akan terus mendorong sinergi antara Kemendagri dan pemerintah daerah agar pengelolaan BUMD ke depan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“BUMD harus menjadi kekuatan ekonomi daerah dan berkontribusi nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.


