Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua MPR RI menyebut kondisi demokrasi Indonesia masih belum matang serta termasuk dalam kategori demokrasi yang tersebut cacat atau flawed demoracy.
Bamsoet mengungkap hal hal itu berdasarkan hasil laporan yang tersebut ia dapat dari the Economist Intelligence Unit tahun 2023.
“Demokrasi Indonesia masih dikategorikan sebagai demokrasi yang tersebut mana cacat. Artinya kehidupan demokrasi kita saat ini masih ada dalam level kemapanan ideal juga sedang dalam proses menuju kematangan juga juga pendewasaan,” kata Bamsoet dalam pemaparannya dalam Seminar Nasional PPSA XXIV Lemhannas, pada tempat Jakarta, Selasa (3/10).
Berdasarkan laporan itu, Bamsoet pun menyebut kemajuan Indonesia pada berbagai aspek tak selaras dengan perkembangan kondisi demokrasi.
Ia mengungkap indeks demokrasi di dalam area Indonesia justru berada di tempat area kondisi yang digunakan dimaksud stagnan.
“Capaian demokrasi lantaran pada tengah berbagai capaian kemudian juga kemajuan yg kira raih, indeks demokrasi kita justru masih menunjukkan stagnasi,” ujar Bamsoet.
Kendati demikian, politikus Golkar itu menyebut Indonesia dinilai sebagai negara yang mana digunakan berhasil mengadaptasi fenomena digitalisasi.
“Kita dianggap sebagai negara yang tersebut mana mampu memanfaatkan digitalisasi tapi pada sisi lain dari sisi demokrasi kita malah mengalami stagnasi,” jelas Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet bahkan menyebut peringkat demokrasi Indonesia berdasarkan laporan itu mengalami penurunan.
“Secara peringkat dari sisi ke 52 ke posisi 54 dari 167 negara yang dimaksud disurvei,” kata dia.