Home / Nasional / Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Kakorlantas Minta 1 Polantas Punya 20 Sahabat Ojol & Komunitas Jalanan

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Kakorlantas Minta 1 Polantas Punya 20 Sahabat Ojol & Komunitas Jalanan

Main Image

Cikampek,REDAKSI17.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum memerintahkan agar setiap anggota polantas memiliki 20 sahabat dari rekanan ojek online (ojol), tukang parkir, hingga supir angkutan.

Hal itu dilakukan dalam rangka menerapkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat. Menurutnya, pendekatan personal itu lebih efektif dalam membangun kedekatan dan kesadaran lalu lintas ketimbang melakukan penilangan.

“Salah satu contohnya adalah bagaimana Polantas bisa dekat dengan komunitas ojol dan bahkan perintah saya ke jajaran, satu anggota Polantas punya sahabat 20 ojol, satu anggota Polantas punya sahabat driver, punya sahabat tukang parkir, punya sahabat komunitas-komunitas,” ujar Kakorlantas di Command Center KM 29 Cikampek, Rabu (31/12/2025).

Irjen Pol. Agus mengatakan strategi itu nantinya akan dibarengi edukasi dan sosialisasi langsung kepada komunitas pengguna jalan, baik di posko, pangkalan ojol, hingga titik keramaian lalu lintas.

Harapannya edukasi tatap muka membuat masyarakat patuh bukan karena takut ditilang, tapi sadar dari dirinya sendiri.

“Ini menyadarkan setelah kami berkomunikasi dengan masyarakat, kamu memberi contoh kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas, impact-nya cukup bagus bahwa masyarakat patuh dengan dirinya sendiri, disiplin dengan sendirinya sendiri sehingga ketika menggunakan kendaraan di jalan, mereka patuh dengan aturan lalu lintas,” ungkap dia.

Selain itu, Kakorlantas juga menegaskan penegakan hukum saat ini tetap berjalan, namun mengutamakan pola preemtif, preventif, dan humanis. Sementara penindakan masif dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) agar transparan dan berkeadilan.

“Bagaimana kami bisa merangkul masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat, masuk ke kelompok-kelompok ataupun ojol ataupun mungkin hobi-hobi kendaraan termasuk para sopir, kami memberi edukasi, memberikan penjelasan pentingnya berlalu lintas. Jadi tidak mengedepankan penegakan hukum kecuali kita melakukan penegakan hukum secara masif menggunakan ETLE,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *