Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif merupakan bagian dari implementasi pengarusutamaan gender. Memastikan setiap individu punya kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya. Menurutnya ketika bicara soal gender, harus ada pemahaman dan komitmen bersama bagaimana membangun ekosistem yang inklusif.
“Semua unsur dengan karakter yang berbeda mampu ditampung pada suatu ekosistem kerja, inilah yang dimaksud dengan inklusif. Sehingga perempuan dan laki-laki dalam ini anggota KORPRI kepentingannya sebagai individu di lingkungan kerja dan perannya di keluarga berjalan seimbang,” terangnya pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Bima Balai Kota dalam Seminar Pengarusutamaan Gender.
Menurutnya ekosistem kerja yang inklusif akan mendorong terwujudnya ketahanan keluarga dan ketahanan sosial yang optimal. Sebagaimana isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan Kota Yogyakarta.
“Ketahanan keluarga menjadi poin strategis program kerja Pemkot dengan latar belakangan Bapak Wali Kota di BKKBN. Bagaimana unsur keluarga ini penting untuk menciptakan ketahanan sosial, membangun kemampuan kita menghadapi tantangan dan perubahan,” imbuhnya.
Akademisi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Siti Sumaryatiningsih mejelaskan, pengarusutamaan gender berkaitan dengan bagaimana kebijakan dan program disusun untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi semua pihak.
“Untuk mengetahui apakah perspektif gender digunakan sebagai pendekatan strategis, penting untuk melihat bagaimana perspektif ini diterapkan dalam berbagai aspek pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” jelasnya.
Sehingga ketika misalnya bicara di lingkup Pemkot, lanjutnya, kita bisa melihat apakah perempuan dan laki-laki punya kesempatan yang sama untuk mencapai posisi tertentu dalam kariernya.
Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kota Yogyakarta, Fatmah Rosyati mengatakan, Pemkot sudah menerapkan sistem meritokrasi untuk memastikan posisi dan promosi diberikan berdasarkan kinerja, kompetensi dan kualifikasi, tanpa melihat gender apakah perempuan atau laki-laki.
“Kami gunakan nine box merit, sebagai metode penilaian kinerja dan potensi pegawai dalam sembilan kotak. Untuk membantu mengidentifikasi ASN dengan potensi tinggi dan kinerja yang baik pada pengembangan karir dan promosi, serta yang membutuhkan pengembangan lebih lanjut,” katanya.