Gondokusuman,REDAKSI17.COM – Dunia usaha penuh dengan dinamika dan tantangan, termasuk dalam menjaga hubungan industrial yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Salah satu kunci agar hubungan tersebut tetap harmonis adalah kemampuan dalam melakukan negosiasi.

Negosiasi menjadi sarana penting untuk mengelola potensi konflik dan mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang dinilai aktif membangun hubungan baik antara perusahaan dan pekerja. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Teknik Negosiasi yang digelar Kamis (16/10/2025) di Sagan Heritage, diikuti 100 perwakilan perusahaan.

“Di dunia usaha banyak tantangan yang dihadapi. Saya dengan latar belakang pengusaha juga merasakan betul, bagaimana tantangannya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja, agar win-win solution,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, baik perusahaan maupun pekerja harus memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tercipta hubungan kerja yang sehat dan produktif.

“Pemkot sering melakukan diskusi dengan pelaku usaha seperti teman-teman PHRI, HIPMI, dan Kadin untuk menghimpun informasi tentang tantangan serta peluang yang ada dalam ekosistem usaha,” jelasnya.

Wawan juga menegaskan pentingnya menumbuhkan iklim usaha dan investasi di Kota Yogyakarta, terutama bagi pengusaha lokal agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pengusaha lokal diharapkan bisa terus berinovasi dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang berkualitas di Kota Yogyakarta, karena sebagai kota pelajar banyak tenaga kerja unggul tersedia di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiati, menjelaskan bahwa dinamika ekonomi seringkali diikuti dengan meningkatnya intensitas permasalahan hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

“Menciptakan hubungan industrial yang harmonis membutuhkan perhatian serius dari pemerintah agar keseimbangan serta keadilan antara pekerja dan pemberi kerja dapat terwujud,” tuturnya.

Menurutnya, kemampuan bernegosiasi menjadi kompetensi penting bagi perusahaan dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Ari Herrnawan, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa negosiasi merupakan seni untuk mengajak orang mencapai pemahaman dan kesepakatan bersama.

“Dalam setiap hubungan industrial pasti ada potensi konflik. Karena itu, negosiasi menjadi seni persuasi untuk mengelola konflik agar tercipta keharmonisan yang nyata, bukan keharmonisan yang dipaksakan,” tandasnya.