Home / Ekobis / Bank Bangkrut Nambah, LPS Sudah Siapkan Ini

Bank Bangkrut Nambah, LPS Sudah Siapkan Ini

Bank Bangkrut Nambah, LPS Sudah Siapkan Ini

Jakarta,REDAKSI17.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah kemudian pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna di area tempat Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam keterangan resminya, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah lalu penyelenggaraan likuidasi bank dilaksanakan setelah izin BPR Persada Guna dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Desember 2023.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna, LPS akan melakukan konfirmasi simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang mana dimaksud berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi serta verifikasi atas data simpanan kemudian juga informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang dimaksud akan dibayar.

Rekonsiliasi juga verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yaitu paling lambat tanggal 4 April 2024. Pembayaran dana nasabah akan dikerjakan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Setelah izin bidang usaha BPR Persada Guna dicabut oleh OJK, LPS membentuk Tim Likuidasi untuk melaksanakan proses likuidasi BPR Persada Guna kemudian menyelesaikan hal-hal yang dimaksud digunakan berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR Persada Guna dikerjakan oleh LPS.

LPS mengatakan nasabah dapat melihat status simpanannya di area dalam kantor BPR Persada Guna atau melalui website LPS setelah diumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman pada kantor BPR Persada Guna dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengimbau agar nasabah BPR Persada Guna tetap tenang juga bukan terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan serta likuidasi bank, serta tak tidaklah mempercayai pihak-pihak yang mana digunakan mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sebagian imbalan atau biaya yang mana dibebankan kepada nasabah.

Ditutupnya BPR Persada Guna, menambah jumlah total total bank bangkrut pada Indonesia bertambah lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan BPR hal itu ditutup akibat melanggar ketentuan yang mana mana berlaku.

Adapun sebelumnya OJK juga sudah mencabut izin perniagaan BPR Karya Indramayu, BPR Indotama UKM Sulawesi, juga BPR Bagong Inti Marga. Dengan demikian sepanjang tahun ini OJK sudah lama mencabut izin 4 BPR.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa BPR BIM mempunyai 2.907 nasabah dan juga juga simpanan Rp 13,64 miliar. Menurut Purbaya, LPS telah lama dijalankan mengganti Rp 13,14 miliar simpanan nasabah.

Kemudian, LPS sudah mencairkan Rp248 miliar simpanan kepada nasabah BPR KRI. Adapun, BPR KRI memiliki tambahan dari 25.000 nasabah dengan total simpanan Rp285 miliar.

Purbaya juga mengatakan, LPS mempunyai aset Rp 210 triliun kemudian dinilai cukup untuk menalangi bila ada bank yang tersebut dimaksud bermasalah.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *