Jakarta,REDAKSI17.COM – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dikabarkan akan melakukan pencatatan saham atau listing pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun 2023.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan hingga saat ini bank syariah pertama di area tempat Indonesia yang mana disebut belum masuk pipeline dalam antrean penawaran umum perdana saham.
“Intinya belum masuk pipeline,” ungkapnya saat ditemui pada area gedung BEI Jakarta, dikutip Kamis (12/10).
Sebagai informasi, Bank Muamalat Indonesia pada akhir tahun ini bukan untuk mencatatkan saham perdana. Bank sudah pernah menjadi perusahaan terbuka sejak 1993 tetapi sahamnya belum diperdagangkan pada area Bursa.
Bank Muamalat akan listing di dalam area bursa tanpa diikuti penawaran umum, sehingga tiada ada skema kepemilikan saham.
Tujuan dari listing ini selain untuk memenuhi ketentuan regulator adalah untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat mengambil bagian mempunyai saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah dalam area pasar modal.
Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan bahwa Bank Muamalat menargetkan listing dijalani pada Desember nanti.
“Rencananya [listing] pertengahan Desember 2023,” kata dia.
Terkait hal tersebut, Bank Muamalat akal melakukan reverse stock split dengan rasio 3:2 saham baru untuk memenuhi ketentuan listing.
“Reverse Stock Split direncanakan untuk diimplementasikan sebagai pemenuhan ketentuan pencatatan saham dalam Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi, tanggal dimulainya penukaran sertifikat saham hasil reverse stock split jatuh pada 16 November 2023. Dengan demikian nilai nominal saham akan berubah, yakni Seri A dari Rp 200 per saham menjadi Rp 300, Seri B dari Rp 100 per saham menjadi Rp 150, kemudian Seri C dari Rp 30 per saham menjadi Rp 45 per saham.
Selain memenuhi ketentuan regulator, tujuan dari listing ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada penduduk untuk dapat terlibat mempunyai saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah pada dalam pasar modal.