Sekretaris DPC PPP Sampang Faqih Anis Fuad menyampaikan, partainya berhak menerima banpol. Meski begitu, pihaknya belum mengajukan pencairan. Sebab, masih menunggu legalisir berkas dari DPP PPP.
”Kebetulan saya sendiri yang mengurus legalisir itu dan sekarang sudah ada. Secepatnya pencairan banpol segera kami ajukan pencairan banpol,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah sudah mengatur besaran jatah parpol sesuai dengan perolehan suara. Dia menyadari jika besaran banpol yang akan diterima turun dibanding tahun lalu.
Sebab, perolehan suara hasil pemilu 2024 berkurang dibanding pemilu 2019. ”Angka detailnya saya lupa,” tuturnya.
Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sampang Bambang Maryono membenarkan jika PPP belum mengajukan pencairan dana banpol.
Pihaknya beharap kebutuhan adminitrasi untuk pencairan banpol segera dilengkapi dan diajukan.
Dia mengingatkan, dana banpol harus diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik. Dia juga meminta agar partai politik penerima banpol tertib adminitrasi dalam menyusun laporan. ”Penggunaan dana banpol nanti harus dilaporkan,” tukasnya.