Ngampilan,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya mengajak seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi) Pergerakan se DIY agar memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya tentang pemahaman hukum.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Yogya, Wawan Harmawan saat menghadiri syawalan dan pelantikan pengurus DPC Peradi Pergerakan se DIY di Cavinton Hotel, (26/4/2025).
Wawan mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait permasalahan hukum, untuk itu perlunya memberikan edukasi kepada mereka.
“Saat ini masih banyak masyarakat yang lemah akan pemahaman tentang hukum. Ini perlu diberikannya edukasi,” ujarnya.

Menurutnya pemahaman hukum dinilai sangat penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami segala hal yang dianggap sebagai perbuatan yang melanggar hukum.
“Misalnya kepada para pelaku UMKM. Banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya mengenal dengan baik regulasi bisnis yang diatur dalam perundang-undangan. Hal ini dapat menghambat perkembangan bisnis UMKM dan bahkan memunculkan potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Diharapkan dengan upaya tersebut dapat membantu masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya, serta cara berinteraksi dengan sistem hukum.
Kepada para pengurus baru, Wawan berharap agar anggota Peradi Pergerakan selalu solid dalam menghadapi situasi apapun dan tetap fokus dalam menjalankan profesi advokat.