Home / Ekobis / Bapanas Ketok HPP Gabah, Ini Daftar Harga Terbaru!

Bapanas Ketok HPP Gabah, Ini Daftar Harga Terbaru!

Bapanas Ketok HPP Gabah, Ini Daftar Harga Terbaru!

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah juga Beras melalu Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah lalu Rafaksi Harga Gabah lalu Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, dengan penetapan yang mana harga jual jual batas bawah pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog dapat menjaga juga melindungi tarif jual dasar gabah/beras pada tingkat petani.

“Sebelumnya kita sudah pernah memberlakukan kebijakan fleksibilitas HPP sejak 3 April lalu, dengan besaran yang mana itu serupa dengan yang dimaksud hal itu ditetapkan dalam Perbadan ini. Jadi instrumen ini kita harapkan dapat melindungi kepentingan petani di tempat dalam hulu, sehingga nilai gabah/beras tiada jatuh pada dalam tingkat produsen kemudian dapat menjadi dasar bagi Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri,” ujar Arief

Arief mengungkapkan dalam proses penetapan HPP gabah/beras ini sudah pernah melalui serangkaian diskusi panjang bersama stakeholder perberasan, dengan memperhatikan berbagai sisi terutama pada tiga lini antara lain pada tingkat produsen, pedagang, kemudian konsumen. Ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi produsen gabah dan juga juga beras, sehingga biaya bukan terlampau turun berjauhan pada saat panen.

“Komponen biaya produksi seperti benih, pupuk, hari orang kerja, sewa lahan, lalu seterusnya itu saat ini mengalami kenaikan serta juga harus disikapi dengan baik. Kita tak bisa saja jadi memuaskan semua pihak, namun penetapan HPP ini tentunya berdasarkan masukan, diskusi, lalu tanggapan dari berbagai stakeholder perberasan juga juga mempertimbangkan keseimbangan biaya hulu hilir,” jelas Arief.

Kenaikan biaya produksi juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Hal diungkapkannya saat berkunjung ke Dumai, Riau pada Sabtu (1/6/2024). Kepala Negara menekankan pentingnya mencari keseimbangan tarif jual yang mana digunakan tak belaka menguntungkan petani, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat.

“Mencari keseimbangan seperti itu bukan gampang. (Itu perlu agar) Masyarakat senang, petani senang,” ujar Presiden Jokowi.

Adapun besaran HPP Gabah juga Beras yang dimaksud telah lama dikerjakan diberlakukan melalui Perbadan ini serupa dengan kebijakan fleksibilitas yang yang disebut sebelumnya yang tersebut mana sudah dikeluarkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah kemudian Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Rincian HPP Gabah adalah:

1) Gabah Kering Panen (GKP) pada dalam tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen lalu kadar hampa maksimal 10 persen.

2) Gabah Kering Panen (GKP) dalam tingkat penggilingan sebesar Rp 6.100 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen lalu juga kadar hampa maksimal 10 persen.

3) Gabah Kering Giling (GKG) pada dalam penggilingan sebesar Rp 7.300 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan juga juga kadar hampa maksimal 3 persen.

4) Gabah Kering Giling (GKG) dalam gudang Bulog sebesar Rp 7.400 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen kemudian kadar hampa maksimal 3 persen.

5) Beras pada dalam gudang Bulog sebesar Rp 11.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, kemudian butir menir maksimal 2 persen.

Selain itu, dalam dalam Perbadan yang tersebut disebut juga mengatur tentang rafaksi harga, sehingga apabila terdapat gabah kemudian beras yang mana tak sesuai dengan kualitas yang tersebut yang disebut ditentukan seperti rincian diatas, Bulog tetap mampu jadi menyerapnya.

Menyadur data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat perkembangan nilai tukar rerata GKP dalam Mei 2024 berada di area area hitungan Rp 5.842 per kg lalu GKG pada Mei 2024 pada Rp 6.676 per kg. Secara bulanan, GKP mengalami kenaikan 2,76 persen sementara GKG mengalami penurunan 4,06 persen.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *