Jakarta,REDAKSI17.COM -Tim asistensi melakukan pengambilan sidik jari serta DNA dalam tempat TKP untuk menyelidiki kasus kematian pengawal pribadi Irjen Daniel Aditya Jaya, .
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengambilan sidik jari lalu DNA ini dijalankan dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
“Kemudian melakukan pengambilan sidik jari laten dalam TKP juga sekitar TKP dan puslabfor melakukan kegiatan balistik,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (4/10).
“Balistik itu mengambil misalnya proyektil, selongsong peluru kemudian sisa-sisa peluru, residu juga juga mengambil DNA yang mana mana ada dalam area TKP,” imbuhnya.
Ramadhan menjelaskan pengambilan DNA diimplementasikan untuk menguatkan hasil penemuan sidik jari yang mana dimaksud ditemukan pada lokasi kematian. Terkait waktu pengolahan DNA dibutuhkan sekitar dua pekan untuk menyampaikan hasilnya.
“DNA itu diambil di tempat tempat bagian magazine, kemudian senpi yang digunakan ada pada TKP di dalam tempat mana sedang dalam proses. Hasil DNA hal itu untuk menguatkan dengan sidik jari yang mana digunakan ada dalam TKP nanti,” ujar Ramadhan.
“Ini membutuhkan waktu 10-14 hari ke depan,” tandasnya.
Sebagai informasi, polisi juga telah dilakukan lama memeriksa sebanyak 14 saksi dalam kasus ini. 13 di area dalam antaranya adalah anggota Polri yang dimaksud mana berada di area dalam lokasi kemudian satu orang lain adalah pegawai harian lepas.
“Ada 14 saksi yang dimaksud hal itu sudah diperiksa. Saksi yang digunakan diperiksa yakni yang digunakan dimaksud berada dalam dalam sekitar TKP, 13 anggota Polri kemudian juga satu pegawai,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi, Selasa (26/9).
Dua Rekaman CCTV juga telah dilakukan dikerjakan dilihat penyidik ketika melakukan gelar perkara yang tersebut dimaksud digunakan untuk mencocokkan dengan keterangan saksi pada dalam TKP.
>