Bantul (20/02/2025) REDAKSI17.COM– Sebagai badan pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY harus mampu menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas. Dalam hal ini, pemanfaatan website dan media sosial menjadi kanal komunikasi yang bisa dioptimalkan untuk menyampaikan seluruh informasi publik tersebut.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial OPD bertema ‘Peningkatan Kualitas Penyajian Informasi melalui Website dan Media Sosial’ yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo DIY bersama Polda DIY. Bimtek yang digelar pada Kamis (20/02) di Ruang Werkudara, Lantai 2 Gedung Depo Arsip DPAD DIY ini diikuti oleh para pengelola website dan media sosial OPD di lingkungan Pemda DIY.
“Terkait keterbukaan informasi publik, mau gak mau harus kita lakukan sebagai akuntabilitas perangkat daerah. Jadi kita menyampaikan berbagai kegiatan kita melalui kanal yang kita ampu, seperti website maupun media sosial,” ujar Hari.
Menurut Hari, pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan informasi terkait instansi sangat penting mengingat media sosial kini memiliki kecenderungan menjadi kanal rujukan pertama bagi publik untuk memeroleh informasi. Untuk itu, para pengelola media sosial OPD DIY, khususnya admin memiliki peran yang besar. Sebagai garda terdepan di media sosial, admin harus sensitif, aktif, dan reaktif merespons terhadap berbagai informasi yang diperlukan atau dibutuhkan publiknya.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR. mengungkapkan, keaktifan dan respons cepat OPD DIY di media sosial kini kian penting terutama ketika menghadapi isu negatif yang menerpa secara tiba-tiba. Respons cepat yang OPD berikan, akan meminimalisir perkembangan isu tersebut sehingga tidak terlanjur ‘meliar’. Terlebih untuk isu menyangkut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Admin harus bersuara. Informasi di media sosial tidak bisa dibendung. Itu seperti air. Sehingga, informasi yang beredar di medsos itu kita ikuti saja lalu kita layani. Kalau ada berita yang bersifat negatif, harus direspon cepat. Admin ini memegang peran untuk merespon cepat. Kalau lambat merespon, nanti informasi jadi liar. Makanya direspon cepat, dijelaskan dahulu untuk meminimalisir efek informasi menjadi liar, mencegah viralnya sebuah isu,” jelas Kombes Pol Ihsan.
Sebagai antisipasi situasi krisis, disebutkan Kombes Pol Ihsan, beberapa langkah yang dapat dilakukan OPD DIY diantara, yaitu membentuk satgas manajemen krisis, penguatan media relations, dan kolaborasi untuk konsistensi narasi. Antisipasi krisis ini perlu dilakukan guna menjaga ruang digital ini supaya aman.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ihsan menuturkan, diksi yang digunakan dalam berkomunikasi dengan publik juga harus diperhatikan. Diksi yang tepat akan menghasilkan komunikasi yang efektif dengan masyarakat. “Selain itu, Humas di Jogja tidak hanya sebagai penghubung masyarakat dengan instansinya tapi juga jadi pembangun reputasi pariwisata DIY, mempromosikan Jogja sebagai kota wisata dan pelajar,” ucap Kombes Pol Ihsan.
Adapun dalam Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber pembicara lainnya, yakni Manager Online Tribunjogja.com, Ikrob Didik Irawan dan pengelola akun Instagram Pandangan Jogja, Eko S. Putro. Ikrob Didik Irawan memaparkan materi dengan topik Strategi Pemberitaan melalui Website untuk Peningkatan Kualitas Penyajian Informasi, sementara Eko S. Putro menyampaikan paparan tentang Strategi Pengelolaan Konten Media Sosial untuk Peningkatan Kualitas Penyajian Informasi.
Humas Pemda DIY