UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Yogyakarta. Evaluasi agar program MBG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat. Termasuk kejadian keracunan yang muncul, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait lansung ditutup. BGN mengajak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terlibat melakukan pengawasan di lapangan dan terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut baik pertemuan dengan BGN terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya dari pertemuan itu jajaran Pemkot Yogyakarta, Polresta Yogyakarta dan Kodim 0734 Yogyakarta merasa lebih jelas terkait BGN dan MBG. Terutama mempertegas SPPG harus disiplin, tertib serta higienis. Di samping itu terkait dampak dari program MBG yang menggerakan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta siap melaksanakan arahan BGN terkait program MBG.
“Pak Deputi itu mempertegas bahwa kita Dinas Kesehatan, Balai Pemeriksaan (BPOM) itu boleh tegas untuk melarang operasional SPPG ketika belum layak itu. Nah, itu yang saya senang karena kita juga ingin betul-betul menegakkan disiplin,” kata Hasto ditemui usai pertemuan dengan BGN di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).
Hasto menuturkan kejadian keracunan terkait MBG di salah satu sekolah beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta bergerak cepat sesuai prosedur dengan melakukan pemeriksaan sampel. Dari hasil laboratorium, sampel makanan itu salah satunya mengandung bakteri E.coli di buah dan sayur. Pihaknya mencurigai buah dan sayur dicuci menggunakan air yang terkontaminasi bakterie E.coli. Saran Pak Deputi, lanjutnya, menggunakan air galon yang bebas dari E.coli.
“Kalau mau pakai air keran harus dipasang filter, yang kemudian akhirnya E. coli-nya sudah terfilter. Maka saya akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk sebelum operasional ngecek dulu airnya itu terkontaminasi E.coli enggak di tempat itu. Saya kira itu penting sekali. Cara lain bisa pakai air perpipaan dari PDAM,” terangnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjend (Purn) Dadang Hendrayudha mengatakan BGN ini lebih mendalam program MBG agar berjalan dengan baik. Pihaknya menegaskan pertemuan BGN dengan Pemkot Yogyakarta untuk memberikan gambaran BGN dan MBG. Termasuk agar kepala dinas terkait di pemerintah daerah tidak ada keraguan. Dia menyampaikan jumlah SPPG semakin bertambah di Kota Yogyakarta sehingga perlu ada kerja sama khususnya pengawasan di lapangan.
“Kita memberikan gambaran secara utuh apa itu BGN, sehingga peranan pemerintah daerah jelas. Sehingga nanti dengan banyaknya orang mengawasi program ini, diharapkan manfaat buat anak-anak ini benar-benar bisa dirasakan,” papar Dadang.
Dia menjelaskan di Kota Yogyakarta rencananya ada 42 SPPG dan sudah beroperasional 18 SPPG serta sisanya 24 SPPG persiapan dibangun. Jumlah penerima manfaat MBG di Kota Yogyakarta sebanyak 124.003 orang. Diakuinya ada satu kasus keracunan MBG di Kota Yogyakarta dan SPPG terkait ditutup dan dievaluasi. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan di Kota Yogyakarta untuk tegas terkait SLHS dan standar yang harus dipenuhi agar tidak terjadi keracunan. Dia menyebut kalau ada kejadian lagi, akan ditutup permanen karena itu kelalaian.
“Yang ada kejadian (keracunan) langsung kita tutup. Kemudian kita lakukan evaluasi secara menyeluruh tentang tata kelola, proses bisnis. Niat kita adalah memberikan makan bergizi. Jadi memang tata kelolanya, kemudian rantai pasoknya, termasuk bahan baku yang berkualitas, karena anggaran yang kita siapkan memang cukup untuk itu,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, pihaknya menekankan agar kepala satgas percepatan untuk berkolaborasi dengan BGN. Kepala Dinas terkait yakni kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah dimohon dukungan percepatan dengan tetap berpegang pada standar higienis yang benar untuk mengeluarkan sertifikasi SLHS. Di samping itu, mohon difasilitasi pelatihan penjamah makanan sebagai syarat untuk pembuatan sertifikasi SLHS.
“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan tolong jangan gampang-gampang untuk mengeluarkan SLHS. Karena ada prosedur yang harus dilalui, dapurnya harus seperti ini, harus ada IPAL dan sebagainya-sebagainya. Ini semuanya untuk kebaikan kita bersama. Dilihat apakah sudah memenuhi syarat semua. Kalau sudah ya kita keluarkan,” tandas Dadang.


