Kota Sukabumi,REDAKSI17.COM – Pada hari Selasa, 03 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Cikundul, Jl. Merdeka RW 05, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Prima tingkat Kelurahan Cikundul. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 100.3.2/0919 tentang Pos Pelayanan Posyandu dalam implementasi program 6 SPM, sekaligus penegasan bahwa Pokja Posyandu Kelurahan menjadi Tim Pembina Posyandu.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, antara lain:
- Lurah Cikundul
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cikundul
- Ketua TP Posyandu
- Kasi PPM, Kasi Trantib, dan Kasi Kesos
- Ketua BKM, LPM, Komite SD, MUI Kelurahan
- Ketua PAC BKMM, Ketua dan Sekretaris TP PKK Kelurahan beserta para Pokja
- PLKB, PPKDB, PSM, PKH
- Ketua Karang Taruna, Ketua KWT, dan Ketua RW se-Kelurahan Cikundul
- Perwakilan dari Puskesmas serta anggota Linmas
Susunan Acara:
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Sambutan-sambutan
- Pemaparan Materi oleh Narasumber
- Doa
- Penutup
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), kenakalan remaja, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan penipuan online. Warga diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, baik kepada Polsek Lembursitu maupun melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MANGGA” di nomor 0811-6541-110.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang erat antara Polri dan unsur pemerintahan serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.