Home / Reportase / Bhabinkamtibmas Pulasaren Ajak Warga Cegah Judi Online dan Waspadai Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Pulasaren Ajak Warga Cegah Judi Online dan Waspadai Bahaya Narkoba

Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren, Aiptu Bubung Ramdhani melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka bersama unsur tiga pilar di Kantor Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan III Tahun 2025, Program C, Kegiatan 08 Indikator 2 tentang Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas yang rutin dilaksanakan untuk menjaga hubungan baik antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Aiptu Bubung Ramdhani didampingi Babinsa Serka Wawan Hermawan dan Lurah Pulasaren, Ibu Apik Setiati, S.K.M. Mereka turut mendampingi tim dari Bagian Hukum Pemda Kota Cirebon yang melakukan monitoring ruang Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di kantor kelurahan setempat.

Kunjungan ini tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi juga menjadi wadah bagi aparat dan pemerintah kelurahan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan keakraban antarwarga demi memperkuat kebersamaan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis. Ia juga mengingatkan bahaya judi online yang kian marak dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi pelaku maupun keluarganya.

Selain itu, Aiptu Bubung menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menghancurkan keharmonisan keluarga. Ia menekankan agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

Sebagai langkah preventif terhadap tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas (C3), masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila memerlukan bantuan atau ingin menyampaikan laporan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami berupaya hadir untuk mendengarkan, membantu, dan menjaga agar masyarakat merasa aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan dan pengaruh negatif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *