Jakarta,REDAKSI17.COM – Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah ke sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda akan menjadi saksi dalam persidangan yang mana digunakan digelar di tempat area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.
“Bertempat pada area Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, (29/5/2024).
Nayunda adalah penyanyi dangdut yang mana itu disebut-sebut menerima aliran duit dari SYL. Sejumlah saksi dalam persidangan menyebut, SYL pernah memerintahkan pemakaian anggaran Kementan sebanyak Rp 50-100 jt untuk mendatangkan Nayunda dalam sebuah acara.
Selain itu, SYL diduga juga menitipkan Nayunda untuk menjadi tenaga honorer di area tempat Kementan. Terakhir, mantan anak buah SYL pada Kementan, Rininta Octarini menyebut SYL pernah memerintahkan untuk mengirimkan karangan bunga lalu kue ke Nayunda yang dimaksud sedang berulang tahun.
Selain Nayunda, KPK juga akan memanggil 3 saksi dari unsur pegawai Kementan. Mereka adalah Analis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan juga juga Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih; sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum lalu Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djuanidi; kemudian Pengurus Rumah Tangga, Nur Habibah Al Majid.
Adapun, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni juga dipanggil menjadi saksi pada pengadilan. “Ditambah saksi dalam dalam luar berkas perkara, Ahmad Sahroni,” kata Ali.
KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi lalu juga pemerasan di tempat tempat lingkungan Kementerian Pertanian. KPK mendakwa politikus Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang digunakan digunakan didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar.
Di dalam sidang yang tersebut dimaksud digelar dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa orang saksi yang mana yang disebut merupakan mantan anak buah SYL di dalam area Kementan membeberkan beragam modus yang mana mana diduga diimplementasikan oleh mantan bosnya itu. Para saksi menyebut SYL kerap mengajukan permohonan anak buah mengumpulkan uang guna dipakai untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk keluarganya. SYL juga diduga menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan serupa.