Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menggelar acara High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan, dan Launching aplikasi Eling Pajak Daerah dengan tema “Mewujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah yang Terintegrasi dan Inklusif” acara ini berlangsung di Hotel Morazen pada Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis BKAD Kulon Progo dalam mengakselerasi implementasi digitalisasi keuangan daerah. High Level Meeting menjadi wadah diskusi untuk menyelaraskan visi dan misi terkait transformasi digital di sektor keuangan daerah.
Taufik Amrullah Kepala BKAD Kulon Progo menyampaikan laporan Progres Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Kulon progo, salah satunya adalah Implementasi digitalisasi transaksi keuangan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui pemanfaatan teknologi digital yang sistematis dan berkelanjutan.
“Tahun 2025, penerapan 100% Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai metode transaksi non tunai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel”, ujar Taufik.
Selain itu, Taufik juga mengatakan bahwa di tahun 2024 Kulon Progo menunjukkan adanya peningkatan transaksi digital secara konsisten. Hal ini dapat dilihat dari capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di Kabupaten Kulon Progo sebesar 98% dengan status digital.
“Posisi Kabupaten Kulon Progo dalam skala nasional meningkat menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2024 (atas kinerja tahun 2023)”, kata Taufik.
Sementara itu, Agung Setyawan Bupati Kulon Progo menyampaikan salah satu upaya dan inovasi peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo adalah dalam bentuk aplikasi Eling Pajak Daerah.
“Eling Pajak Daerah bukan hanya aplikasi tetapi gerakan agar seluruh elemen masyarakat di Kulon Progo mengingat kewajiban pajak daerah sebagai upaya meningkatkan kemampuan fiskal. Nantinya pembayaran semua jenis pajak daerah diarahkan melalui non tunai dengan melalui Eling Pajak Daerah”, jelas Agung.
Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi administrasi keuangan daerah tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah, serta mendorong masyarakat Kabupaten Kulon Progo untuk beradaptasi dengan ekosistem digital yang semakin berkembang menuju Local Taxing Power di Kabupaten Kulon Progo.
Source: media center