Home / Daerah / BKPSDM Kulon Progo Gelar Rakor Digitalisasi Arsip Kepegawaian MyASN

BKPSDM Kulon Progo Gelar Rakor Digitalisasi Arsip Kepegawaian MyASN

BKPSDM Kulon Progo Gelar Rakor Digitalisasi Arsip Kepegawaian MyASN

Wates,REDAKSI17.COM – Bertempat di Ruang Sermo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Arsip Kepegawaian pada Selasa (02/12/2025). Rakor ini dihadiri oleh seluruh Admin Simasneg (Sistem Informasi Manajemen ASN Terintegrasi) dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kulon Progo. Kehadiran para pengelola kepegawaian ini menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan program digitalisasi.

 

Rakor ini dibuka  oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan dan Sistem Informasi BKPSDM  Kabupaten Kulon Progo yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah. Digitalisasi arsip kepegawaian melalui aplikasi MyASN BKN menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kelancaran layanan kepegawaian.

 

Mulai akhir tahun ini BKN memberikan bobot untuk tiap-tiap arsip kepegawaian digital. Jenis arsip kepegawaian dimaksud memiliki bobot penilaian kelengkapan sebagai berikut: Data Utama DRH, SK CPNS, SK PNS, SPMT dengan bobot 30%, Riwayat Pendidikan dengan bobot 25%, Riwayat Kenaikan Pangkat dengan bobot 20%, Riwayat Jabatan dengan bobot 15%, Riwayat Pindah Instansi dengan bobot 5% dan Riwayat Diklat dengan bobot 5%.

 

Rapat Koordinasi Digitalisasi Arsip Kepegawaian dipandu oleh Plt. Ketua Tim Data BKPSDM Ibu Nanik Sri Rahayu berjalan dengan tertib dan lancar. Sesi inti diisi pemaparan materi oleh Prihar Reformasi Kusumaningrum selaku Pranata Komputer Terampil dan didampingi oleh Asih Rokhimawati selaku Pengolah Data dan Informasi. Tujuan utama dari rakor ini adalah memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait entry dokumen pegawai dengan menyesuaikan standar format file dan penamaan dokumen arsip kepegawaian digital serta memastikan semua data dukung untuk layanan kepegawaian tersedia dan valid dalam sistem BKN.

 

Melalui pelaksanaan Rakor ini diharapakan pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan proses digitalisasi arsip kepegawaian MyASN BKN di unit kerja masing-masing sesuai target waktu yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *