Home / Pendidikan / Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar

Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar

Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Jangan Sampai Salah, Ini Adabnya yang Benar
Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang dimaksud dilaksanakan umat muslim di area Indonesia mendekati bulan Ramadhan. Dalam menjalankannya, tak boleh sembarangan sebab terdapat adab yang mana penting untuk diperhatikan. Namun satu hal yang digunakan kerap dipertanyakan adalah terkait bolehkah ziarah kubur saat haid?

Mengingat tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan keluarga yang dimaksud telah dilakukan meninggal sebelum memasuki bulan puasa. Tak sedikit wanita yang sedang haid ragu bila harus melakukannya. Sebab, area pemakaman adalah tempat yang tersebut harus dijaga untuk menghormati orang sudah pernah meninggal serta dikuburkan di tempat sana.

Memahami Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan

Tradisi ziarah kubur atau nyekar pada umumnyatak hanga dikerjakan umat Islam mendekati bulan Ramadhan saja, namun juga hari raya Lebaran. Meski begitu, sebenarnya tak ada aturan khusus kapan kita dianjurkan untuk berziarah. Umat Islam pun boleh melakukan ziarah kapan saja.

Biasanya ketika ziarah, orang akan mengunjungi makam orang tua atau sanak keluarga yang tersebut sudah meninggal untuk mendoakannya dan juga menabur bunga. Ziarah kubur diimplementasikan sebagai pengingat tentang kematian, sehingga diharapkan bila seseorang sapat menyiapkan bekal untuk kehidupan di tempat akhiratnya kelak.

Hukum juga Dalil Ziarah Kubur 

Melansir dari laman NU Online, ziarah kubur pada awalnya merupakan sebuah kegiatan yang dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal ini disebabkan lantaran dahulu kondisi keimanan umat Arab masih berada dalam ujung tanduk, dimana kemusyrikan masih mendominasi.

Kondisi keimanan umat muslim dalam jaman dulu yang mana lemah itu memproduksi Rasulullah SAW mempunyai kecemasan akan terjadinya kesalahpahaman saat orang mengunjungi tanah kubur. Namun seiring berjalannya waktu, ziarah kubur kemudian diperbolehkan sebab keimanan umat Islam berangsur-angsur semakin kuat.

Rasulullah SAW lantas memperbolehkan muslim untuk ziarah kubur sebab alasan terdahulu dinilai sudah tak lagi kontekstual. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut :

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :”قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة”رواة الترمذي

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda ‘Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah terjadi diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat’.”

Meskipun sudah diperbolehkan, jangan menganggap ambigu tentang ziarah kubur. Sebagai pengingat, ziarah kubur dilaksanakan semata untuk mendoakan orang yang audah tiada, bukan dijalankan untuk mengajukan permohonan sesuatu dengan tujuan atau harapan mendapatkan imbalan.

Adab Ziarah Kubur 

Dalam berziarah, terdapat adab-adab yang mana harus diperhatikan. Antara lain yaitu:

1. Mengucapkan salam saat datang ziarah 

Peziarah dianjurkan untuk mengucapkan salam. Adapun salam ini diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk kita pertama kali datang untuk ziarah kubur. Berikut adalah bacaan salam yang sanggup dilafalkan:

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin wa atakum ma tu adun ghadan mu ajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun 

Artinya: “Assalamu’alaikum. Hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan juga kami insya Allah akan menyusul kalian.”

2. Membaca istighfar ketika berziarah 

Setelah mengucapkan salam, umat Muslim baiknya membaca kalimat istighfar:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astagfirullah hal adzim alladzi la illaha illa huwal hayul qoyyumu wa atubu ilaihi. 

Artinya: “Aku mohon ampun kepada Allah yang digunakan Maha Agung, yang mana tiada Tuhan selain Dia yang digunakan Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, juga aku bertaubat kepada-Nya.”

3. Membaca surat-surat pendek Al-Quran 

Beberapa surat-surat pendek yang digunakan ada di area dalam Al-Qur’an yang digunakan dapat dibacakan saat ziarah kubur adalah:

– Surat Al-Fatihah (3 kali)
– Surat Al-Ikhlas (3 kali)
– Surat Al-Falaq (3 kali)
– Surat An-Nas (3 kali)

4. Membacakan surat Yasin 

Surat Yasin sendiri adalag surat yang digunakan dianjurkan untuk dibaca saat seseorang melakukan ziarah kubur. Adapun membaca surat yasin sifatnya fadhailul ‘amal, artinya, menjadi amalan utama yang bisa jadi dikerjakan untuk tujuan kebaikan.

Hal ini seperti yang dimaksud diriwayatkan dalam hadits:

اقْرَؤُا عَلَى مَوْتَاكُمْ “يس”

Artinya: “Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang digunakan meninggal [di antara] kalian.” (HR Abu Dawud)

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ : يس ، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً أَوْ حَرْفًا

Artinya: “Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jumat lalu membacakan di area sisinya surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak total ayat serta huruf yang dibaca.” (HR Ibnu ‘Adi)

5. Melafalkan doa ziarah kubur 

Saat ziarah kubur muslim juga dianjurkan untuk melafalkan doa. Berikut ini bacaan doa ziarah kubur:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Allahummagfirlahu war hamhu wa ‘aafihii wa’fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi madholahu, waghsilhu bii maa’i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. 

Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aldzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi. 

Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan lalu rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan juga berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, lalu embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang digunakan putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang digunakan tambahan baik dari rumahnya, istri yang dimaksud lebih besar baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur serta azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan juga terangilah dia di tempat dalamnya.” (HR Muslim)

6. Jangan duduk atau berjalan dalam atas makam 

Salah satu adab untuk menghormati arwah yang digunakan dikuburkan di area dalamnya adalah dengan cara tiada duduk atau bukan berjalan di area atas makamnya. Hal ini pun dijelaskan dalam islam pada hadist berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْ

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, Ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Seandainya seseorang duduk pada atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih banyak baik baginya dibandingkan duduk pada atas kuburan.” (HR Muslim)

7. Disarankan menyiram kuburan dengan juga tabur bunga 

Meskipun hukumnya sunah, menyiram kuburan dengan air atau menabur bunga dalam atas kuburan miliki tujuan agar kondisi jenazah yang dimaksud ada dalam dalam kubur tetap terjaga serta dingin. Hal ini seperti yang mana diriwayatkan dalam sebuah hadist:

أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyiram [air] di tempat atas kuburan Ibrahim, anaknya juga meletakkan kerikil di tempat atasnya.” (HR Abu Daud)

Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? 

Menurut sebagian ulama mahzab, hukum ziarah kubur bagi wanita yang dimaksud sedang haid diperbolehkan. Itu artinya bukan ada larangan bagi wanita haid untuk berziarah baik mendekati Ramadhan maupun mendekati Idul Fitri.

Meski demikian, ada ketentuan khsusu yang perlu diperhatikan bagi wanita haid ketika melakukan ziarah kubur. Ketentuan yang dimaksud antara lain mengamalkan bacaan yang digunakan dapat dilakukan.

Seperti yang mana telah terjadi diketahui bahwa, saat seseorang melakukan ziarah kubur biasanya akan membacakan Al-Quran, zikir serta berdoa. Nah, bagi wanita yang tersebut sedang haid, maka tak diperbolehkan membaca Al-Quran, akan tetapi jika bacaan Al-Quran yang diniatkan sebagai zikir bukan ada larangan.

Demikianlah jawaban atas pertanyaan bolehkah ziarah kubur saat haid. Berdasarkan uraian dalam atas, tak ada larangan bagi wanita haid untuk ziarah kubur asalkan tetap memperhatikan pantangannya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

REDAKSI17.COM

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *