Peristiwa yang disebut terjadi saat Toyota Calya bernopol AE 1227 RS yang mana dikemudikan H-S (35) warga Desa Ngancar, Plaosan, Magetan melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sampai di area lokasi kejadian sekitar pukul 13.15 WIB mobil tiba-tiba oleng ke kanan (timur) melewati marka jalan dan juga menabrak pohon serta trotoar di dalam Timur jalan.
Mobil pun terbalik tepat di tempat depan Toko Rejo Wilis, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengaku masih mendalami kecelakaan tersebut. “Kejadian ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Magetan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com–partner Suara.com.
Polisi telah lama memohon keterangan dua orang saksi, yakni Agus Sugianto (40 tahun) dan juga Joko (47 tahun).
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, kondisi mobil mengalami ringsek bagian atap, kaca depan pecah, body depan penyok, juga ban depan pecah. Diperkirakan kerugian meterial mencapai Rp20 juta.
Pengemudi mobil, H-S, mengalami luka kepala pusing serta sadar. Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan juga konsentrasi saat mengemudi.
Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan juga menjaga kecepatan kendaraan.