Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar wajib pajak yang tepat waktu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dilaksanakan di Ballroom Amarta, Hotel Shantika, Senin (30/10/2025).
Kepala BKAD Putro Sapto Wahyono menjelaskan Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gunungkidul sangat penting untuk dilakukan, baik melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Penghargaan ini diberikan kepada para pelaku usaha, dan juga diberikan penghargaan kepada Kapanewon dan Kalurahan yang lunas PBB-2 sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di Gunungkidul,”
Putro juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat dan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada 15 ( lima belas ) Wajib Pajak PBJT Makanan/minuman, Jas Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Paja Reklame yang pada tahun 2024 telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menjadi pembayar pajak terbesar pertama, kedua dan ketiga pada masing-masing jenis pajak dan kepada 3 (tiga ) kapanewon serta 50 (limapuluh) Kalurahan lunas PBB-P2.
“Prosentase penerimaan Pajak Daerah pada tahun 2024 sebesar 28,46% dari total Pendapatan Asli Daerah dan prosentase ini akan terus ditingkatkan seiring perkembangan Pariwisata di Kabupaten Gunungkidul,” ungkap Putro.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan agar terus bekerja keras meningkatkan kinerja, layanan dan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah. Inovasi menjadi kunci agarlayanan perpajakan semakin cepat, transparan, dan akuntabel sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan.”
Menurutnya, capaian tersebut adalah bukti nyata semangat, disiplin dan pengabdian dari para pembayar pajak untuk kemajuan Kabupaten Gunungkidul.Prestasi tersebutpatut menjadi teladan bagi wajib pajak, kalurahan, dan kapanewon lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.
“Saya juga mengajak seluruh pihak, mulai dari kalurahan, kapanewon, perangkat daerah hingga masyarakat untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kesadaran pajak. Pajak bukan sekadar kewajiban tetapi juga bentuk gotong royong modern untuk mewujudkan Gunungkidul yang maju dan sejahtera.” imbuhnya.
Selain itu, sebagai wujud apresiasi juga diadakan pengundian hadiah berdasarkan SPPT yang dimiliki dengan hadiah berupa 2 buah sepeda motor dan 3 buah televisi.





