
Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 serta hasil pengawasan triwulan pertama. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa setiap poin rekomendasi, meskipun tidak dibacakan seluruhnya dalam rapat paripurna, telah diterima dalam bentuk dokumen resmi dan akan segera ditindaklanjuti secara mendetail, Jumat, (10/4/2026).
Beberapa poin krusial dalam rekomendasi tersebut mencakup penataan sektor pariwisata serta optimalisasi sistem pembayaran non-tunai. Bupati mendorong penggunaan 100% emoney dalam transaksi retribusi untuk meminimalisir dinamika di lapangan dan memastikan jumlah uang yang diterima sesuai dengan data transaksi. Selain pariwisata, sorotan juga diberikan pada penguatan sektor pertanian dan penambahan alat dukungan untuk perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan membedah setiap rekomendasi tersebut untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rekomendasi ini nanti langsung akan kita berikan kepada masing-masing kepala OPD untuk dibreakdown menjadi kegiatan dalam rangka tindak lanjut rekomendasi DPRD,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Pembahasan progres ini akan dilakukan melalui rapat koordinasi bulanan yang rutin digelar oleh pemerintah kabupaten.
Investigasi Kasus Retribusi Viral
Menanggapi isu viral terkait dugaan ketidaksesuaian penarikan retribusi di objek wisata, Bupati menyatakan bahwa langkah tegas telah diambil. Hari ini, petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang bersangkutan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Pihak pemerintah juga akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi untuk memverifikasi fakta di lapangan.
Investigasi difokuskan pada kecocokan antara jumlah pengunjung yang membayar dengan bukti cetak (print out) yang dikeluarkan, terutama terkait adanya kategori pengunjung anak-anak. Bupati memastikan bahwa jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran oleh petugas, pemerintah tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi,
“Tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturannya. Yang bersangkutan nanti akan mendapatkan sanksi apa, itu sesuai dengan barang buktinya nanti,” tegasnya.
Hasil penyelidikan ini nantinya akan dirilis secara resmi oleh Dinas Pariwisata kepada publik.


