Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi meresmikan penggunaan gedung kantor Kapanewon Ngawen yang telah selesai direhabilitasi. Pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Endah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan gedung ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi bersama,
Dalam sambutannya, Bupati Endah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan gedung ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi bersama. Beliau berharap kantor Kapanewon Ngawen tidak hanya berfungsi sebagai pusat urusan administratif, tetapi juga menjadi “rumah bagi seluruh masyarakat” untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan membangun wilayah yang lebih maju.
“Pembangunan ini bukan sekadar fisik bangunan, tetapi merupakan komitmen Pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan program strategis *Pamong Ngelayani dan Ngayomi,” ujar Bupati Endah.
Di akhir arahannya, Bupati Endah berpesan kepada Panewu dan seluruh jajaran Kapanewon Ngawen untuk menjaga dan merawat gedung tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, melaporkan bahwa proyek rehabilitasi ini memakan waktu selama 120 hari kalender, terhitung sejak 22 Agustus hingga 19 Desember 2025,
“Proyek yang dikerjakan oleh CV Hidayah Putra Abadi ini menelan anggaran sebesar Rp1,487 miliar yang bersumber dari APBD Murni Kabupaten Gunungkidul tahun 2025.” paparnya.
Adapun lingkup pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi, Gedung Jawatan yang mencakup Jawatan Pelayanan, Keamanan, Sosial, Kemakmuran, dan Jawatan Praja.
“Dan Gedung Panewu yang terletak di sisi utara barat kompleks, dan Fasilitas Lainnya yakni Gedung untuk TKSK, kantor pajak, ruang arsip, gudang, serta ruang pendamping desa.” ujar Rakhmadian.
Meskipun sebagian besar gedung utama telah selesai, Rakhmadian mengakui masih terdapat fasilitas yang perlu diperbaiki ke depannya, seperti gedung untuk Sekcam (Panewu Anom) dan Pendopo Kapanewon yang saat ini kondisinya sudah rusak dan tidak layak digunakan.
“Pemerintah merencanakan perbaikan pendopo paling cepat pada tahun 2027, sementara untuk tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan tempat parkir dan penataan lanskap.” pungkasnya.
Kepala DPUPRKP mengatakan gedung ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan hingga Juni 2026, sehingga jika ditemukan kerusakan, pihak rekanan akan segera melakukan perbaikan, dan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita di gedung pelayanan oleh Bupati Gunungkidul.


