Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar acara percepatan dan evaluasi pendataan sosial ekonomi berbasis keluarga menggunakan aplikasi Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik (SIPEDET CANTIK) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo pada hari Rabu, (27/8/2025).
Agung Kurniawan, SIP.,M.Si , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo dalam laporannya menyampaikan progres pendataan SIPEDET CANTIK di 10 kapanewon per 27 Agustus yang berada di angka 70,3% dengan tenggat waktu pada 31 Agustus 2025. Angka ini menunjukkan capaian yang belum 100%. Sehingga diperlukan adanya percepatan dan evaluasi pendataan.
“Kegiatan Percepatan dan Evaluasi menjadi Sarana untuk saling mengingatkan semua pihak yang terlibat agar segera menyelesaikan pendataan sesuai komitmen”, jelas Agung.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M mengatakan Sipedet Cantik bukan sekadar program pendataan biasa. Ini merupakan basis data komprehensif tentang kondisi riil masyarakat.
“Ini adalah sistem pendataan terpadu berbasis keluarga yang menjadi pondasi vital dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kulon Progo yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan berbasis data”, pungkas Agung Setyawan.
Berdasarkan hasil pendataan per 27 Agustus 2025, maka Bupati Kulon Progo memberikan perpanjangan waktu pendataan untuk para petugas, agar petugas dapat mendapatkan data yang akurat dan pendataan yang efektif.
“Saya beri toleransi dua minggu, ini untuk kepentingan kita bersama”, kata Agung Setyawan.
Selain itu Bupati Kulon Progo juga menyampaikan, Sipedet Cantik merupakan investasi jangka panjang. Pembangunan yang berhasil tidak hanya ditentukan oleh anggaran besar, tapi juga oleh data yang benar. Sehingga beliau meminta komitmen kepada seluruh peserta agar proses pendataan menghasilkan kualitas data yang akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang akurat adalah dasar dari segala kebijakan yang efektif. Tanpa data, kita berjalan tanpa arah. Tanpa data, kita tidak bisa mengukur keberhasilan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang tinggi, dan kerja sama yang solid”, tegas Agung Setyawan.
Berdasarkan evaluasi pendataan Sipedet Cantik, maka telah ditetapkan bahwa proses pendataan akan diperpanjang selama dua minggu, yaitu di tanggal 15 September 2025. Dengan harapan dapat menghasilkan data akurat yang menjadi landasan kuat untuk pembangunan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik dan maju.