Wates,REDAKSI17.COM – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan kunjungi PT Sung Chang Indonesia untuk menyaksikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis di Ruang Showroom PT Sung Chang Wates,Senin ( 24/3/2025).
Turut hadir bersama Bupati Asda 1 Drs.Jazil Ambar Was’an dan kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Sutrisno.
Kegiatan hari ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada perusahaan maupun karyawannya.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri KetenagakerjaanNomor 6 Tahun 2016, pengusaha diwajibkan untuk membayar THR Keagamaan paling lambat tujuh harisebelum hari raya keagamaan.
“Karena ini hari terakhir batas pemberian THR maka Bupati selaku perwakilan Pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yg ada di Kulon Progo terpenuhi hak-hak nya,” jelas Bambang.
Kunjungan Bupati ini akan dilakukan di 2 lokasi yang pertama PT Sung Chang Indonesia dan kedua di Hotel Novotel Ibis serta dilakukan uji petik di beberapa perusahaan lainnya di Kulon Progo.
“Kegiatan ini saya rasa bagus untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi para karyawan,hak dan kewajibannya terpenuhi,di Kulon Progo ini ada sekitar 100 perusahaan namun yang besar ada 3 sedang lainnya menengah dan kecil,” imbuh Bambang.
Sementara Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan apresiasi penuh kepada PT Sunchang Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya membayarkan THR kepada Karyawannya.
“Saya rasa ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas,”kata Agung.
Agung berharap kegiatan ini benar-benar bisa memberikan manfaat untuk karyawan perusahaan. Perusahaan memenuhi kewajibannya dan karyawan terpenuhi haknya.
Source: Media Center