Sleman,REDAKSI17.COM – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan pengurus dan anggota Tuwanggana Kabupaten Sleman masa bakti 2025 – 2030 yang merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), bertempat di Pendopo Parasamya, Senin (15/12).
Pengukuhan ini diawali dengan pelantikan pengurus Tuwanggana Kabupaten Sleman oleh Wakil Ketua Parukunan Tuwanggana DIY, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Tuwanggana merupakan mitra strategis kalurahan yang berperan menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan pembinaan dan pengawasan di tingkat kalurahan hingga kabupaten/kota.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan Tuwanggana ini adalah representasi dari kekuatan sosial yang berada di masyarakat.
“Lembaga ini (Tuwanggana) hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam proses pembangunan bersama pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi nyata dan terukur dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita jalankan,” kata Harda.
Harda menilai, Tuwanggana memiliki peran strategis menjadi wahana penghubung antara aspirasi warga dan penyelenggaraan roda pemerintahan di kalurahan.
“Saya harap para pengurus mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyerap keinginan serta kebutuhan masyarakat, dan kemudian menyampaikannya dengan tepat kepada pihak kalurahan untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan riil di
lapangan,” ujarnya.
Adapun tanggung jawab Tuwanggana ini sebagaimana dalam keputusan Bupati Sleman memiliki tugas dalam pembinaan dan pengembangan kelembagaan, penyerapan aspirasi, dana dan informasi, serta menggerakan program masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.




