Jakarta,REDAKSI17.COM – Jumat Keramat! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan “operasi senyap” yang mengejutkan publik. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam ini!
Belum genap lama menjabat usai menang Pilkada 2024, sang kepala daerah kini harus berurusan dengan penyidik lembaga antirasuah.
Konformasi KPK: Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan penangkapan orang nomor satu di Tulungagung tersebut. “Benar (OTT Bupati Tulungagung),” tegasnya singkat.
Profil “Kutu Loncat”: Gatut Sunu merupakan mantan kader PDIP yang memutuskan “menyeberang” ke Partai Gerindra sesaat sebelum Pilkada 2024 dimulai. Sebelum jadi Bupati, ia adalah Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023.
Latar Belakang Pengusaha: Selain politisi, Gatut dikenal luas sebagai pengusaha sukses di bidang toko bangunan. Namun, kekayaan rupanya bukan jaminan untuk jauh dari godaan korupsi.
Jawa Timur “Zona Merah”? Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang diciduk KPK awal tahun ini, menyusul Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun yang sudah lebih dulu “masuk kotak”.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Gatut Sunu. Hingga saat ini, detail mengenai jumlah uang yang disita dan kasus spesifik yang menjeratnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Apakah ini murni penegakan hukum atau ada “drama politik” di baliknya? Yang pasti, janji-janji kampanye Pilkada lalu kini terancam jadi pepesan kosong jika sang Bupati resmi mengenakan rompi oranye.
Lagi dan lagi, kepala daerah di Jatim tumbang karena korupsi. Apakah sistem Pilkada kita yang mahal atau memang mental pejabatnya yang bermasalah?




