Home / Daerah / Bupati: Ulu-Ulu Diharuskan Punya Integritas dan Bekerja Dengan Akuntabel

Bupati: Ulu-Ulu Diharuskan Punya Integritas dan Bekerja Dengan Akuntabel

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan Kalurahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo gelar Coaching Clinic Anti Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan di Aula Adhikarta, Senin,(4/8/2025) yang diikuti para Ulu-Ulu dari seluruh Kalurahan se-Kabupaten Kulon Progo.

Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, SSos, MSi menyampaikan, dipilihnya Ulu-Ulu sebagai peserta dikarenakan memiliki peran penting sebagai unsur pelaksana teknis pembantu Lurah bidang pembangunan dan kemakmuran. Ulu-ulu memegang kunci dalam pelaksanaan dan koordinator kegiatan fisik mulai dari perencanaan sampai kemudian di pengendalian.

“Ini sangat krusial dan kami merasa bertanggung jawab untuk bisa memberikan bekal yang cukup bagi para ulu-ulu ini dalam pengadaan barang dan jasa. Karena rata-rata hampir separuh dari anggaran desa itu untuk kepentingan fisik,” kata Arif.

Disampaikan Arif, dengan rata-rata pengelolaan APBDes Rp.600-700 juta dalam bentuk kegiatan fisik, Ulu-Ulu diharapkan mampu mengelola anggaran dengan tepat, efektif dan efisien untuk mendapatkan output yang baik.

“Kami berharap itu efisien dan efektif dalam penggunaan anggarannya, sehingga betul-betul tepat, tidak ada biaya-biaya atau anggaran-anggaran yang muspro (sia-sia),” ujarnya.

Lebih lanjut Arif menekankan kepada seluruh Ulu-Ulu untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nantinya diharapkan dapat memahami seluruh mekanisme dan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa dan kemudian bisa menaati ketentuan-ketentuan. Hal ini penting mengingat kedepan pengelolaan kegiatan fisik cukup besar dari APBDes maupun dari Dana Keistimewaan sehingga diharapkan.

“Ini kan sangat memerlukan perhatian. Saya membayangkan begini, teman-teman di desa itu ada yang misalnya, satu desa mendapatkan anggaran Rp. 1,5 miliar,lalu mereka tidak atau belum berpengalaman di dalam pengadaan barang dan jasa. Lalu mereka akan salah menentukan prosedurnya, apakah ini swakelola atau lelang. Kalau terjadi kesalahan, mereka akan menanggung akibatnya,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat, yang telah memfasilitasi kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan teknis tapi juga membentuk nyata komitmen kita untuk mendorong pemerintahan Kalurahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Wabup menekankan pentingnya membangun integritas dalam diri setiap pejabat teknis di Kalurahan termasuk Ulu-ulu yang memegang peran penting dan strategis.

“Ulu-Ulu bukan hanya “tukang proyek”, tapi juga penjamin bahwa proses pembangunan fisik dan pengadaan berjalan transparan, efektif, dan akuntabel,” tutur Ambar.

Menurut Ambar ada tiga hal penting yang harus dipedomani oleh seorang Ulu-Ulu yaitu memahami regulasi secara utuh, melakukan dokumentasi yang tertib dan membangun budaya integritas di lingkungan kerja.Selain itu diera transparansi, Ulu-Ulu juga harus menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam bekerja.

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, maka ujung tombaknya bukan hanya aparat penegak hukum, tapi juga para pelaksana teknis seperti panjenengan semua. Karena dari tangan panjenengan-lah, uang rakyat dikelola. Dari tangan panjenengan-lah, pembangunan dimulai, dan dari panjenengan jugalah, kepercayaan masyarakat dipertaruhkan,” ucapnya.

Ambar berharap dari kegiatan ini, para peserta tidak hanya pulang membawa modul atau sertifikat, tapi juga membawa komitmen pribadi untuk menjadi bagian dari pemerintahan yang bersih dan melayani.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yang pertama dari universitas Atma Jaya, Baskoro menyampaikan hal-hal teknis bagaimana perencanaan suatu kegiatan fisik itu dimulai, dilaksanakan, dan kita akan dilaporkan dan Narasumber kedua Sutardiyono dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kulon Progo memberikan informasi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *