Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri berbeda-beda seiring waktu serta juga sesuai dengan wilayah. Selain itu, mengecek kendaraan motor online juga penting agar kamu bukan telat membayar pajak.
Ada 3 cara cek ranmor online pada Indonesia. Khusus di dalam Jawa Barat, salah satu langkah adalah lewat situs samsat daerah juga SMS dengan nomor khusus. Berikut caranya:
Website Samsat
Cara cek ranmor yang mana pertama adalah lewat website samsat. Khusus Jawa Barat, kamu sanggup memeriksa nomor kendaraan di: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Di laman ini, kamu dapat memasukkan nomor polisi kendaraan. Saat mengeklik Cari, akan tertera berapa besaran pajak yang tersebut harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak lewat laman tersebut, pengguna dapat mengeklik Lanjut Daftar Online, kemudian mengisi nomor KTP lalu 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, juga akhirnya klik Proses.
Pengguna akan menerima Kode Bayar dan juga sanggup membayar pajak via ATM BCA, BJB serta BNI.
Sayangnya layanan via website seringkali tambahan susah, dikarenakan situs milik pemerintah daerah ini sering kali lemot serta sukar diakses.
Signal
Aplikasi Signal yang digunakan dikembangkan Korlantas juga mampu digunakan untuk cek ranmor secara online. Pertama yang dimaksud harus dilaksanakan adalah mendaftarkan diri di tempat Aplikasi Signal. Kedua, mendaftarkan kendaraan. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk membayar pajak online.
Aplikasi Signal ini berlaku secara nasional dan juga bisa jadi digunakan untuk mengecek serta membayar pajak kendaraan di tempat hampir seluruh Indonesia.
Sapawarga
Warga Jabar juga bisa saja melakukan cek ranmor dalam aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini mampu diunduh di tempat Google Play Store kemudian App Store.
Untuk mengecek nomor juga pajak kendaraan, pengguna dapat masuk ke menu Layanan Publik lalu pilih opsi Pajak Kendaraan Bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
Demikianlah cara cek rannmor Jawa Barat secara online. Semoga membantu!