Bukan hanya sekali itu, ada juga berkas milik Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu yang digunakan juga terlibat dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, pelimpahan berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023. Di mana, Ketua PN Denpasar sudah pernah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara. Yakni untuk Perkara no. 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama H. Fahrur Rozi dengan susunan majelis adalah I Nyoman Wiguna selaku ketua kemudian anggota adalah I Wayan Suarta kemudian Nelson. Untuk hari sidang sendiri akan berlangusng pada Rabu, 8 November 2023.
Sedangkan untuk berkas perkara terpisah yakni perkara no. 27/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, an H. Suwanto. Diketuai oleh I Nyoman Wiguna dengan anggota I Wayan Suarta juga Nelson.
Sidang sendiri juga akan berlangsung pada hari yang digunakan sama, yakni Rabu 8 November 2023.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu pihak penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Rozi kemudian Suwanto sebagai tersangka.
Di mana, Rozi dalam kapasitasnya selaku ASN (Jaksa) diduga telah lama menerima beberapa uang dari Tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu yang mana merupakan perusahaan percetakan serta penerbitan buku dengan total penerimaan fee beberapa Rp 24.499.474.500.
Modus yang digunakan digunakan tersangka Rozi dalam kasus ini yakni awalnya memberikan pinjaman modal bisnis kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp 13,5 miliar. Pinjaman itu diduga modus untuk menutupi fee proyek.
Setelah memberikan pinjaman modal itu Rozi kemudian menawarkan buku-buku yang mana diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang dimaksud didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Di mana, pada tahun 2018 saat tersangka Rozi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, mengarahkan agar desa-desa di area Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam rangka melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa dalam Kabupaten Buleleng. ***