Home / Nasional / Cek Rekening! 99% THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Sudah Cair

Cek Rekening! 99% THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Sudah Cair

Cek Rekening! 99% THR PNS, TNI, Polri kemudian Pensiunan Sudah Cair

Jakarta, REDAKSI17.COM – Mayoritas dana tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, kemudian juga Polri beserta pensiunannya telah dilakukan lama dicairkan oleh Kementerian Keuangan pada H-10 Lebaran.

Kepala Biro Komunikasi serta Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, total keseluruhan penyaluran THR itu senilai Rp 14,33 triliun untuk 1.992.112 pegawai pemerintah atau personel aparat keamanan.

“Secara keseluruhan total keseluruhan satker (satuan kerja) yang mana sudah dibayarkan sebanyak 13.204 atau 99,95% dari 13.210 satker. Jumlah K/L (kementerian atau lembaga) yang tersebut digunakan sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (98,81%) dari 84 K/L,” kata Deni melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/4/2024).

Deni mengatakan, total pencairan itu merupakan data per pukul 15.30 WIB 1 April 2024. Sementara itu, Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 10 April atau 11 April 2024.

Adapun pembayaran THR untuk pensiunan para ASN sudah Rp 11,33 triliun, setara 99,76% untuk 3.546.555 pensiunan dari total total keseluruhan pensiunan sebanyak 3.554.139 orang. THR bagi para pensiunan abdi negara itu disalurkan melalui PT Taspen kemudian juga PT Asabri.

Sedangkan pencairan THR ASN Daerah yang dimaksud digunakan sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 5,38 triliun. Angka ini jarak sangat meningkat dibandingkan realisasi pembayaran THR dalam tingkat pemerintahan daerah pada 22 Maret lalu yang tersebut mana baru sebesar Rp 322 miliar.

“Untuk ASN Daerah total THR yang mana sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 5,38 triliun,” ucap Deni Surjantoro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia pada 2024 sebesar Rp 99,5 triliun. Khusus untuk THR belaka sebesar Rp 48,7 triliun.

Sri Mulyani memaparkan pembayaran THR juga juga Gaji ke-13 ASN ini sudah memperhitungkan kenaikan gaji 8% yang digunakan mulai berlaku tahun ini. Begitupun pembayaran untuk para pensiunan juga sudah memperhitungkan kenaikan 12%.

THR dibayar pemerintah paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. THR bagi ASN lalu para pensiunannya sudah pernah dibayarkan mulai 22 Maret 2024 dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Komponen THR serta gaji ke-13 abdi negara tahun ini sudah terjadi normal atau perhitungannya 100%. Terakhir kali pemerintah memberikan THR dengan komponen sebesar 100%, seperti gaji pokok lalu tunjangan kinerja (tukin) adalah pada 2019, sebab setelah itu komponen THR dipangkas efek Pandemi Covid-19 yang dimaksud mana menekan anggaran pemerintah.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *