Home / Ekobis / Cerita Bos Tekstil Kaget Tiba-tiba Ada Aturan Impor ‘Dadakan’ Kemendag

Cerita Bos Tekstil Kaget Tiba-tiba Ada Aturan Impor ‘Dadakan’ Kemendag

Cerita Bos Tekstil Kaget Tiba-tiba Ada Aturan Impor ‘Dadakan’ Kemendag

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengaku pihaknya terkejut ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan lalu Pengaturan Impor tiba-tiba terbit. Pasalnya, kata dia, API sebagai asosiasi yang dimaksud menaungi pengusaha tekstil nasional, tidaklah pernah terlibat secara formal untuk berdiskusi terkait aturan tersebut.

“Secara personal, kami (API) dengan Pak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan cukup dekat ya. Tapi pada waktu pembahasan peraturan-peraturan ini kami tiada melibatkan secara formal, perubahan peraturan dari Permendag 36/2023 menjadi Permendag 3/2024, kemudian direvisi kedua menjadi Permendag 7/2024, serta akhirnya direvisi ketiga menjadi Permendag 8/2024. Ini kan juga tidaklah melibatkan kami, sehingga kami tahunya ya terkaget-kaget. ‘Loh kok tiba-tiba ada perubahan ini? Tiba-tiba impor dibuka lebar-lebar’. Ini kami tak ada mengambil bagian serta dalam diskusi,” kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2024).

Danang mengatakan, perubahan aturan yang tersebut digunakan mendadak kemudian tiba-tiba seakan sudah menjadi kebiasan buruk dari pemerintah. Ia pun berharap agar kebiasan buruk pemerintah itu sebaiknya dibuang jauh-jauh. Karena jika diteruskan, maka akan berdampak kepada industri kemudian perekonomian nasional.

“Pada ujungnya, juga akan merugikan pemerintah sendiri. Mengapa merugikan pemerintah sendiri? oleh sebab itu kan nilai pajak kita (industri) menjadi berkurang. Yang seharusnya industri kita besar, mampu bayar pajak besar menjadi mengecil bayar pajaknya. Tidak heran apabila tahun 2023 setoran pajak kita defisit, serta tahun 2024 akan terulang lagi,” tukas dia.

Adapun setoran pajak yang digunakan mana defisit, lanjutnya, dikarenakan industri padat karya hingga industri teknologi memberikan sumbangan yang yang disebut kecil terhadap perpajakan, lantaran industri yang dimaksud untuk menghidupi usahanya sendiri sudah megap-megap.

Ilustrasi pabrik garmen (AFP via Getty Images)Foto: Ilustrasi pabrik garmen (AFP via Getty Images)
Ilustrasi pabrik garmen (AFP via Getty Images)

“Mengapa setoran pajak menjadi kecil? Ya pemerintah membiarkan kita menjadi kecil gitu, menciptakan sebuah paksaan dalam tempat mana kita akan mengecil dengan sendirinya. Ini kan peran pemerintah, kalau pemerintah membiarkan dengan cara-cara memproduksi peraturan dengan cara saat ini, ya ke depan kita akan hancur,” ujarnya.

Oleh akibat itu, Danang menilai pemerintah harus mengubah cara saat menghasilkan regulasi. Salah satu langkah dengan mendengarkan saran dari dunia perniagaan di tempat tempat dalam negeri, bukan justru lebih lanjut tinggi mendengarkan saran dari pasar global.

“Dengarkan para pelaku perniagaan dalam area dalam negeri, untuk apa dengarkan tambahan banyak banyak masukan dari luar yang hal itu punya kepentingan market ke dalam negerj. Kita (industri tekstil nasional) tambahan punya kepentingan untuk mengembangkan market dalam lalu luar negeri, kok pemerintah justru lebih banyak lanjut apresiasi yang dimaksud dari luar,” tutup Danang.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *