BANTEN.REDAKSI17.COM – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan akad massal 50.030 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, serta dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat.
Pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025), Presiden Prabowo turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menko AHY menegaskan bahwa program rumah subsidi FLPP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat, khususnya akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
“Sebanyak 50.030 unit rumah dilaksanakan akadnya secara serentak di 33 provinsi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memastikan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki kesempatan yang adil untuk memiliki rumah,” ujar Menko AHY.
Menurutnya, kepemilikan rumah bukan sekadar persoalan bangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, rasa aman, dan masa depan keluarga. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong perluasan program perumahan, baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah tidak layak huni.
Menko AHY juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penataan lingkungan permukiman secara menyeluruh, mulai dari pekarangan rumah hingga kawasan desa, kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi. Presiden menginginkan lingkungan permukiman yang bersih, tertata, asri, dan nyaman untuk ditinggali.
“Penataan kawasan permukiman harus dilakukan secara terencana, termasuk dari sisi tata ruang dan penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai. Ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kepadatan penduduk di kawasan perkotaan,” jelas Menko AHY.
Lebih lanjut, Menko AHY menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kebijakan perumahan yang berkelanjutan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan perumahan dan penataan wilayah dapat berjalan optimal, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, Menko AHY didampingi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Muhammad Rachmat Kaimuddin, Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya dan Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra.




