Home / Nasional / Dana Desa Tembus Rp 609 T, Awas Rawan Korupsi!

Dana Desa Tembus Rp 609 T, Awas Rawan Korupsi!

Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggaran dana desa yang hal itu dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah desa miliki ekses negatif yang digunakan perlu diwaspadai warga desa. Salah satunya ialah besarnya prospek korupsi yang digunakan hal tersebut dikerjakan oleh oknum-oknum perangkat desa.

Bila dana desa dikorupsi atau disalahgunakan, dampaknya pun tak main-main, sanggup menyebabkan dana desa dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana insentif desa pun berpotensi tak akan kembali disalurkan dikarenakan desa yang hal itu terkena kasus korupsi akan masuk daftar hitam atau blacklist.

Dana Desa Sudah Tersalurkan, Awas Rawan Dikorupsi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *