Jakarta,REDAKSI17.COM – Anggaran dana desa yang hal itu dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah desa miliki ekses negatif yang digunakan perlu diwaspadai warga desa. Salah satunya ialah besarnya prospek korupsi yang digunakan hal tersebut dikerjakan oleh oknum-oknum perangkat desa.
Bila dana desa dikorupsi atau disalahgunakan, dampaknya pun tak main-main, sanggup menyebabkan dana desa dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana insentif desa pun berpotensi tak akan kembali disalurkan dikarenakan desa yang hal itu terkena kasus korupsi akan masuk daftar hitam atau blacklist.
