Home / Daerah / Danais Amankan Desentralisasi Penanganan Sampah Kota Yogyakarta

Danais Amankan Desentralisasi Penanganan Sampah Kota Yogyakarta

Yogyakarta (09/11/2024) REDAKSI17.COM – Kota Yogyakarta masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk mengatasi permasalah sampah yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Harus ada upaya dari hulu ke hilir menuntaskan persoalan sampah tersebut. Terlebih Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta harus menjalankan kebijakan desentralisasi pengolahan sampah secara mandiri pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada Mei 2024 lalu.

Salah satu aspek krusial dalam mengatasi persoalan sampah tersebut adalah pendanaan. Mengingat APBD daerah yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah tidaklah cukup mengcover karena pendanaan pengelolaan sampah bukanlah sesuatu yang murah. Untuk itu, Dana Keistimewaan (Danais) dipastikan siap mendukung dan mengamankan kebijakan desentralisasi penanganan sampah di DIY, seperti di Kota Yogyakarta.

Berkaitan dengan permasalah sampah tersebut, Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengatakan, pihaknya baru bisa menangani pengelolaan sampah secara masif pada 2023 lalu. Sebelumnya, Danais memang tidak berkonsentrasi langsung dengan penanganan sampah, tetapi lebih pada budaya seperti acara grebeg sampah dan belum masif. Dalam rangka penanganan sampah tersebut, maka diberlakukan kebijakan desentralisasi kepada Pemkot/Pemerintah Kabupaten (Pemkab) termasuk Kalurahan se-DIY.

“Itu adalah kebijakan yang dibuat dan kami harus mengamankan kebijakan penanganan sampah secara mandiri tersebut. Kami dengan Pemkot Yogyakarta melakukan aktivitas pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R). Ada dua TPS 3R yang dibangun menggunakan kucuran Danais sekitar Rp8 miliar, yaitu TPS 3R Nitikan 2 di Kranon, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo dan TPS 3R Karangmiri di Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo,” tutur Aris kepada Tim Humas Jogja saat ditemui di kantornya, Rabu (04/12).

Aris menyebut, tak hanya pembangunan dua TPS 3R yang menggunakan pembiayaan Danais, ada pula dukungan terhadap 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta yang dianggarkan Rp100 juta per Kelurahan. Adapun aktivitas penanganan sampah semuanya diserahkan kepada pihak Kelurahan yang bersangkutan, baik itu sosialisasi, pelatihan dan lainnya. Secara umum, Paniradya Kaistimewan DIY telah melakukan intervensi penanganan sampah di empat kabupaten dan satu kota tetapi memang tidak semua langsung bisa menyelesaikan permasalah sampah.

“Supaya permasalahan sampah terurai ini menjadi bagian proses dan kita berharap proses ini memang bisa berjalan seiring dengan yang lain. Artinya ketika melakukan upaya mungkin ada yang perlu disempurnakan dan diselesaikan di tingkat Kelurahan tetapi belum menyelesaikan di titik poin yang bisa saja merupakan titik yang paling banyak sampahnya. Itulah yang kemudian coba kita lakukan,” paparnya.

Ia menyebut, total Danais untuk pengelolaan sampah di DIY selama dua tahun terakhir lebih dari Rp70 miliar. Dari total alokasi tersebut dikurangi sekitar Rp10 miliar karena ada dukungan pembangunan TPS di Donokerto yang tidak cair akhirnya menjadi Rp59 miliar. Sedangkan pada 2025, diusulkan untuk dukungan peralatan di Donokerto sebesar Rp29 miliar sehingga total lebih dari Rp88 miliar yang dikucurkan untuk penanganan sampah di DIY selama kurun 2023 hingga 2025.

“Dukungan Danais dalam penanganan sampah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras), pembelian peralatan khususnya mesin, sosialisasi dan pelatihan termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari Kalurahan Mandiri Budaya. Danais mencoba melakukan aktivitas berkaitan dengan pengolahan sampah, walaupun prosesnya pelan-pelan. Ada target yang tidak bisa serta merta diselesaikan dengan logika biasa karena banyaknya sampah. Danais berusaha menjawab dengan model tertentu tetapi memang tidak pada sumber di TPA Piyungan,” ungkap Aris.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menyampaikan, pihaknya mendapatkan kucuran Danais sekitar Rp8 miliar untuk dua lokasi pembangunan dua TPS 3R yang berlokasi di Kranon dan Karangmiri Umbulharjo pada tahap awal 2024. Dua TPS 3R tersebut telah beroperasi normal, namun TPS 3R Karangmiri masih belum optimal dengan mengelola 15 ton sampah per hari mengingat akses jalan yang belum sempurna, sedangkan TPS 3R Kranon sudah berjalan normal dengan mengelola 30 ton sampah per hari. Pihaknya juga memaksimalkan sisa anggaran yang bisa mendukung operasional kedua TPS 3R tersebut.

“Dukungan Danais terkait pengolahan persampahan di Kota Yogyakarta sudah sangat bagus dan memungkinkan kami bernafas untuk bisa mengelola sampah. Setelah proses desentralisasi, kami sangat membutuhkan dana-dana seperti itu. Alhamdulillah dan terima kasih sekali kepada Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta dengan Danais yang dikucurkan sudah banyak membantu penanganan sampah secara mandiri,” ujar Haryoko.

Dari sisi pengelolaannya, Haryoko menjelaskan, untuk TPS 3R Kranon sesuai kapasitas mesin yang digunakan, yaitu mesin Refused Derived Fuel (RDF). Konsep pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta bukan menumpuk sampah, tapi mengolah sampah. Salah satu hasil pengolahan sampah itu adalah RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. DLH Kota Yogyakarta berharap pengolahan RDF di dua lokasi tersebut tidak hanya bermanfaat secara ekonomis tetapi juga dari sisi edukasi kepada masyarakat. Dalam arti, masyarakat berperan penting dalam pengolahan sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, jumlah sampah di Kota Yogyakarta memang masih fluktuatif di kisaran 200 ton per hari yang dikelola DLH Kota Yogyakarta. Sehingga belum sepenuhnya 100 persen selesai karena bisa dilihat sendiri kondisi di lapangan baik di TPS maupun depo masih ada tumpukan mengingat semua masih dalam proses pembangunan. Tak hanya bersumber dari Danais, pihak masih merampungkan proses pembangunan TPS 3R di Sitimulyo dan Giwangan baik dengan teknologi termal maupun lainnya yang ditargetkan bisa beroperasional pada awal 2025.

Selain Danais, ada dana APBD yang mendampingi supaya otomatis mendukung pengadaan alat atau mesin. Tak hanya sekadar membangun TPS 3R, Pemda DIY juga mengucurkan Danais untuk operasional pengurangan sampah yang dialokasikan untuk proses edukasi. Pihaknya sudah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengolahan sampah organik berupa pembuatan biopori kepada masyarakat yang tersebar di 45 kelurahan melalui gerakan Organikkan Jogja sebagai wujud komitmen warga menyelesaikan sampah dari rumah.

“Dari total 200 ton sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya ini belum sepenuhnya selesai sehingga untuk sisanya dibantu pihak swasta yang berada di Sleman dan Bantul. Sekitar 180 ton sampah per hari telah dikelola pada 4 lokasi, yaitu TPS 3R Nitikan sebanyak 60 hingga 70 ton sampah, TPS 3R Kranon sebanyak 30 ton, TPS 3R Karangmiri sekitar 15 ton, dan TPS 3R Sitimulyo sebanyak 30 ton sampah. Ditambah pengolahan secara termal di Giwangan dan Sitimulyo berkisar 40 ton per lokasi serta sisanya lebih 20 ton yang harus diserahkan kepada pihak swasta,” terang Haryoko.

Menurutnya, permasalahan sampah di Kota Yogyakarta adalah terbatasnya lahan yang tidak memungkinkan untuk pengolahan lebih banyak dan baik. Selanjutnya, membutuhkan lahan yang luas serta jauh dari pemukiman. Hal itulah yang tidak dipunyai Pemkot Yogyakarta. Dengan keterbatasan lahan inilah maka DLH Kota Yogyakarta berupaya melaksanakan pencegahan semaksimal mungkin agar tidak semua sampah masuk ke depo atau TPS, tetapi sudah diolah masyarakat.

“Kami memaksimalkan Danais yang berkaitan upaya pengelolaan sampah serta mengoptimalkan gerakan Zero Sampah Anorganik dan Organikkan Jogja. Dua gerakan ini agar masyarakat sudah harus melakukan pemilahan sejak dari rumah dan melakukan pengolahan organik yang ada dirumah menggunakan biopori. Kita perlu merubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang selama ini hanya buang sampah dan tidak melakukan pemilahan,” tandas Haryoko.

Sekali lagi, kuncinya ada di rumah mengingat 90 persen di Kota Yogyakarta adalah pemukiman. Selanjutnya Danais bisa dioptimalkan dari sisi edukasi terutama agar perubahan pola pikir masyarakat karena merubah mindset atau pola pikir itu paling sulit. Desentralisasi menjadi langkah awal masyarakat bisa berubah, sampah itu bukan langsung dibuang tetapi bertanggung jawab terhadap sampah sendiri.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *