Jakarta,REDAKSI17.COM – DPR RI, pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara sepakat membentuk tim teknis untuk merumuskan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), yang akan diberlakukan penuh mulai 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat lintas sektor di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tim ini dibentuk untuk menampung aspirasi semua pihak dan menyusun tahapan implementasi Zero ODOL secara bertahap dan adil.
“Presiden memberi perhatian serius terhadap ODOL. DPR hadir sebagai fasilitator agar transisi kebijakan ini tidak merugikan siapapun,” kata Dasco.
Rapat turut dihadiri Menhub Dudy Purwagandhi, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta perwakilan pengemudi. Menhub menyambut baik inisiatif DPR dan menyatakan tim akan mengkaji aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, perizinan, hingga sosialisasi ke pelaku logistik.
Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menyatakan dukungan pengemudi terhadap Zero ODOL, asal implementasinya adil dan dibarengi edukasi serta perlindungan hukum.
Kemenhub mencatat, lebih dari 60 persen kendaraan barang masih ODOL pada 2024. Kerugian akibat kerusakan jalan dan kecelakaan mencapai Rp43 triliun per tahun.
Pemerintah menargetkan sistem logistik yang lebih aman dan efisien melalui Zero ODOL, yang terintegrasi dengan digitalisasi pengawasan dan perbaikan infrastruktur. Tim teknis dijadwalkan mulai bekerja akhir 2025.
Tahapan Implementasi:
- 2025–2026: Penyusunan regulasi dan uji coba
- 2026: Penerapan terbatas di sektor prioritas
- 2027: Penerapan penuh di seluruh jaringan jalan nasional
DPR dan pemerintah berharap, kebijakan ini tak hanya meningkatkan keselamatan, tapi juga memperkuat sektor logistik nasional.