Home / Politik / Data dari 1.700 TPS Harus Diperbaiki KPU untuk Hitung Hasil Pilpres 2024

Data dari 1.700 TPS Harus Diperbaiki KPU untuk Hitung Hasil Pilpres 2024

Data dari 1.700 TPS Harus Diperbaiki KPU untuk Hitung Hasil Pilpres 2024
Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib memperbaiki ribuan data dari tempat pemungutan pernyataan (TPS) yang mana tak sesuai dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan hasil konversi pemungutan suaranya.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, hingga Minggu (17/2/2024) pukul 12.00 WIB, KPU sudah menerima 64,8 persen informasi hasil penghitungan kata-kata dari TPS.

“Sampai jam 12 siang dari data yang digunakan lengkap, yang mana kami terima sebanyak 533.435 TPS yang mana sudah saya sebutkan tadi. Kami masih punya PR perbaikan pada 0,32 persen data untuk PPWP (untuk presiden kemudian perwakilan presiden) yaitu 1.700 TPS dari 533.435 TPS tadi,” kata Betty kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Sementara data Sirekap yang tersebut perlu perbaikan untuk pemilihan legislatif DPR RI, Betty mengungkapkan ada 1,85 persen atau 7.473 TPS dari total 402.911 TPS.

“Jadi tadi, Sirekap. Sekali lagi image C1, itu terus dapat disaksikan. Ada hitungan numeriknya yang mana kemudian menjadi nomor rekapitulasi, dari penghitungan TPS pada setiap dapil,” ujar Betty.

Lantaran itu, ia mengatakan harus diperbaiki ketidaksesuaian image C1 dengan hitungan rekapitulasi dari penghitungan TPS.

“Ini lah yang dimaksud harus terus menerus kami cek, one by one, kira-kira mana yang digunakan terdapat ketidaksesuaian setelah diinput petugas kami pada tingkat TPS. Nah bila ditemukan ketidaksesuaian inilah yang tersebut menjadi PR untuk diperbaiki,” katanya.

Betty menegaskan, data Sirekap hanya sekali sebagai alat bantu, bukan sebagai hasil pemilu. Sirekap bertujuan untuk memudahkan proses pengawasan yang digunakan menjadi bagian dari akuntabilitas lalu transparansi KPU.

Sebab, penetapan hasil pilpres resmi dilaksanakan dengan rekapitulasi berjenjang. Batas maksimal untuk mengumumkan hasil pilpres 2024 secara resmi akan dikerjakan KPU pada 20 Maret 2024.

“Rekapitulasi berjenjang ini lah yang akan diumumkan kemudian ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *